JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti maraknya peredaran baja impor asal China yang membanjiri pasar domestik dengan harga murah dan diduga tidak memenuhi standar mutu nasional. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar persoalan perdagangan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan industri strategis nasional.
Kaisar menegaskan bahwa baja merupakan tulang punggung berbagai sektor industri penting di Indonesia, mulai dari konstruksi, otomotif, hingga pertahanan. Karena itu, jika baja impor murah terus membanjiri pasar tanpa pengendalian yang ketat, industri baja nasional akan terancam mati secara perlahan.
“Ini adalah krisis industri strategis, bukan sekadar persoalan dagang biasa. Kalau kita biarkan baja China membanjiri pasar tanpa kendali, kita sedang membunuh industri baja kita secara perlahan dan sistematis,” ujar Kaisar di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan data yang ia peroleh, sekitar 55 persen baja yang beredar di Indonesia saat ini berasal dari China. Kondisi itu semakin diperparah dengan adanya subsidi dari pemerintah China kepada industri bajanya, yang membuat harga produk mereka jauh lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri.
Menurut politisi dari PKB ini, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai dumping terstruktur yang merusak mekanisme persaingan sehat di pasar global.
“Subsidi pemerintah China kepada industri bajanya membuat produk dijual di bawah harga produksi yang wajar. Ini adalah bentuk state-sponsored dumping. Indonesia memiliki hak penuh sesuai aturan perdagangan internasional untuk mengambil langkah perlindungan industri nasional,” tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa upaya melindungi industri baja nasional bukanlah bentuk proteksionisme sempit, melainkan bagian dari menjaga kedaulatan industri dan masa depan ekonomi Indonesia.
“Negara mana pun melindungi industri strategisnya. Amerika, Eropa, India melakukan hal yang sama. Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain industri yang berdaulat dan bermartabat,” jelasnya.
Selain persoalan harga, Kaisar juga menyoroti maraknya baja impor yang diduga tidak memenuhi standar SNI. Ia menilai hal ini bukan hanya merugikan industri dalam negeri, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.
“Baja non-SNI bukan sekadar soal persaingan tidak adil, tapi juga soal keselamatan jiwa rakyat Indonesia. Bayangkan jika gedung, jembatan, atau infrastruktur dibangun menggunakan baja yang tidak memenuhi standar, ini bisa menjadi bom waktu bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kaisar mendorong pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis, salah satunya memperketat penerapan SNI bagi seluruh produk baja yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam negeri maupun impor.
Menyukai ini:
Suka Memuat...