Oleh: Alya Auliyani (Mahasiswi FISIP Universitas Wiraraja Madura)
MASYARAKAT menolak rencana pengembangan tambang migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Kepulauan Kangean, Jawa Timur. Masyarakat setempat yang sebagian besar bergantung pada laut dan lingkungan sekitar khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk penolakan, masyarakat menggelar demonstrasi dan menyampaikan tujuh tuntutan utama. Salah satunya adalah penghentian rencana tambang migas serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Rencana tambang migas di Kepulauan Kangean dianggap berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir. Kekhawatiran muncul karena kegiatan eksplorasi migas berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki dan merugikan para nelayan.
Sebagian besar warga Kepulauan Kangean menggantungkan hidup dari hasil laut sebagai nelayan. Karena itu, ancaman terhadap lingkungan laut berarti ancaman langsung terhadap keberlangsungan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Pemerintah daerah, termasuk Camat Arjasa, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kelanjutan proyek tersebut. Kewenangan penuh berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai otoritas yang lebih tinggi.
Sayangnya, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menunjukkan komitmen yang jelas terkait kompensasi pengembangan tambang migas di Kepulauan Kangean. Belum ada janji konkret mengenai dampak dan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Kasus ini semakin menarik karena hingga bulan Oktober aksi demonstrasi terus meningkat. Para nelayan bahkan ikut turun ke laut menggunakan perahu mereka sebagai bentuk protes terhadap rencana tambang migas.
Situasi ini dapat dianalisis menggunakan teori ekonomi politik pembangunan menurut pandangan Marxian. Teori tersebut menyoroti kapitalisme sebagai sistem yang menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi antara kelas borjuis dan proletar melalui praktik eksploitasi.
Karl Marx, Sosiolog asal Jerman, berpendapat bahwa pembangunan dalam sistem kapitalis sering kali tidak berkelanjutan dan hanya menguntungkan kelas pemilik modal. Oleh karena itu, teori ini menekankan pentingnya perubahan struktural agar tercipta masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.
Dalam perspektif Marxis, rencana tambang migas di Kepulauan Kangean mencerminkan konflik kelas antara PT KEI sebagai representasi pemilik modal dan masyarakat lokal sebagai pihak yang tereksploitasi. Negara melalui pemerintah daerah tampak tidak berdaya melindungi kepentingan rakyat, sehingga memunculkan perjuangan kelas dan kesadaran akan posisi mereka sebagai kelompok yang dieksploitasi.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...