PROBOLINGGO – Upaya memperkuat fondasi pelaku UMKM terus dilakukan Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri. Kali ini, ia berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan bertajuk Sadar Legalitas Berusaha (Saleha) yang berlangsung di Kantor Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM yang antusias mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Melalui program ini, para pelaku usaha bisa langsung mendapatkan dokumen legalitas usaha mereka di tempat, tanpa biaya dan tanpa proses yang rumit.
Dalam sambutannya, Multazamudz Dzikri menegaskan bahwa kepemilikan izin usaha bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk membuka peluang yang lebih luas.
“Kalau sudah punya NIB, Insya Allah jalan usaha akan lebih terbuka. Ketika butuh modal atau ingin memperluas usaha, izin resmi menjadi syarat utama. Jadi jangan ditunda,” ujarnya.
Politisi muda asal Dapil Probolinggo–Pasuruan itu juga mengajak peserta untuk langsung memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Saya harap semua yang hadir hari ini bisa langsung mengurus NIB. Jadi nanti pulang dari sini sudah sah memiliki izin usaha,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Jatim menjelaskan bahwa NIB memiliki banyak manfaat strategis bagi pelaku usaha. Selain menjadi identitas resmi, NIB juga menjadi pintu awal untuk mengurus sertifikat halal, terutama bagi pelaku industri makanan dan minuman.
“NIB adalah identitas usaha Bapak Ibu. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, termasuk sertifikasi halal dan bantuan modal,” terang pejabat DPMPTSP tersebut.
Salah satu peserta, Rohmawati, pelaku usaha camilan asal Klenang Kidul, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, saya bisa urus izin usaha tanpa biaya. Ternyata punya NIB itu penting sekali supaya usaha kecil seperti saya bisa berkembang,” tuturnya dengan wajah sumringah.
Program Saleha ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan legalitas di kalangan pelaku UMKM Probolinggo.
Dengan memiliki NIB, mereka tidak hanya lebih terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih besar terhadap berbagai program pengembangan usaha dari pemerintah.
Menyukai ini:
Suka Memuat...