WONOSOBO — Pelarian Iwan (35), pelaku pembunuhan anggota TNI Kodim 0707 Wonosobo Serda Rahman Setiawan (41), berakhir sudah. Ia berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Senin (15/9/2025).
Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan bahwa Iwan merupakan warga Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Ia ditangkap usai menjadi buronan atas kasus penganiayaan yang berujung kematian anggota TNI tersebut.
“Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” ujar Kasim Akbar Bantilan di Mapolres Wonosobo.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam di sebuah resto Shaka di Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Pertikaian antara pelaku dan korban berakhir dengan pembacokan yang menewaskan Serda Rahman Setiawan di lokasi kejadian.
Warga Tuntut Hukuman Maksimal
Penangkapan Iwan disambut ratusan warga Desa Jambusari yang mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, atas perbuatannya membunuh anggota TNI yang dikenal dekat dengan warga sekitar.
“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” ujar salah satu warga, Rully Khoirul Anas.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat, sembari memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasim Akbar Bantilan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Wonosobo. Polisi menyebut motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pelimpahan berkas perkara.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut tewasnya anggota TNI aktif dan melibatkan kemarahan warga. Kepolisian berjanji akan memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
Menyukai ini:
Suka Memuat...