JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan peserta Program Magang Nasional atau MagangHub masuk dalam kategori penduduk yang bekerja. Penetapan tersebut didasarkan pada aktivitas pekerjaan yang dijalankan peserta serta kompensasi berupa gaji selama enam bulan masa magang.
“Sesuai dengan kriteria, mereka (peserta MagangHub) bekerja selama enam bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Airlangga mengatakan, program MagangHub juga membuka peluang karier berkelanjutan bagi para pesertanya. Berdasarkan catatan pemerintah, sebagian peserta bahkan berhasil direkrut oleh perusahaan tempat mereka menjalani program magang.
“Sesudah enam bulan, sebagian, 40 persen kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penambahan jumlah penduduk bekerja sebanyak 1,443 juta orang selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja nasional.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menyampaikan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Angka tersebut bertambah 1,366 juta orang dibandingkan periode Agustus 2025.
Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja. Jumlah itu meningkat sekitar 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
“Kemudian dari angkatan kerja tersebut sebanyak 147,99 juta orang di antaranya berstatus bekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2025,” kata Edy. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.