Peserta Sayangkan Pengamanan Kongres PMII XIX Represif
Penulis: Serikat News
Jumat, 19 Mei 2017 - 17:18 WIB
Foto: memet
Foto: memet
Palu, SERIKATNEWS.COM – Sekitar pukul 15.00 WITA, di halaman Masjid Agung Darusalam Palu, tampak sedang berlangsung apel upacara yang dilakulan oleh aparat keamanan yang terdiri dari pihak kepolisian dan tentara. Jelang beberapa waktu kemudian, sekelompok peserta kongres melakukan aksi tepat di depan pintu kongres.
Aksi demonstrasi yang digelar berlansung tidak lebih dari dua puluh menit. Pasalnya, ketika masa aksi melakukan serentetan orasi pihak keamanan–kepolisian–langsung memaksanya bubar.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh peserta yang lain, karena dinilai pihak panitia maupun Pengurus Besar PMII terlalu menekan suara peserta kongres.
“Setiap peserta kan berhak menyalurkan aspirasi dengan model apapun. Toh, tadi saya lihat tidak anarki kok,” ungkap Aka, saat kami temui (19/5).
Adapun tuntutan masa aksi adalah untuk perbaikan PMII ke depan, seperti pihak PB PMII harus memperhatikan seluruh elemen PMII se Nusantara. “Tuntutan mereka tidak berbau anarki kok. Malah menghendaki perbaikan. Saya rasa konggres kali ini terlalu berlebihan dan represif,” lanjutnya kecewa.
Kongred ke-19 yang digelar di Palu ini memang diwarnai polemik. Selain pembacaan Tata Tertib Sidang yang dinilai menguntungkan salah satu calon dan pernyataan Aminuddin Maruf–Ketua PB PMII–yang melukai perasaan masyarakat Palu. (Met)
JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor menilai ekosistem ekonomi dan keuangan saat ini membutuhkan kerja-kerja elaboratif yang melibatkan seluruh instrumen untuk
YOGYAKARTA – Korps Pergerakan Mahasiswa Putri (KOPRI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara dialog dan
SUMENEP – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal)
Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) geram dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi