SERIKATNEWS.COM – Penggunaan media sosial yang kian masif mempengaruhi kondisi ajang Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Media sosial punya potensi untuk menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat pada kontestasi Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Umi Illiyani memaparkan hasil riset pada tahun 2022 yang menunjukkan adanya indeks kerawanan disinformasi Pemilu di ruang digital. Dari seluruh daerah yang ada di Indonesia, DIY masuk dalam urutan kedua terbesar sebagai daerah penyebar disinformasi di ruang digital media sosial secara nasional.
“Kami membuat kajian ternyata selain DIY ini adalah lumbungnya para intelektual dan basis perguruan tinggi, kenapa menjadi urutan kedua secara nasional, karena proses penggarapan disinformasi dilakukan di DIY” jelas Umi dalam acara Desus #15 bertajuk “Gotong Royong Lawan Disinformasi Pemilu: Upaya Multipihak di Indonesia” pada Kamis (29/8/2024).
Konsep disinformasi yang digodok di DIY pun kemudian disebarkan secara nasional. Hal inilah yang membuat DIY sebagai daerah produksi konten disinformasi terbesar kedua dengan memberikan dampak yang besar dalam skala nasional.
Disinformasi yang tersebar pun paling banyak membawa isu soal kecurangan proses Pemilu oleh Bawaslu atau pemerintah terkait. Hal ini sejalan dengan pemaparan Heroik Pratama Peneliti Perludem bahwa pada Pemilu 2024, gangguan informasi yang tersebar di ruang digital bukan dalam bentuk serangan hoaks terhadap aktor Pemilu, melainkan hoaks atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu itu sendiri.
Isu disinformasi yang paling besar tersebar pada Pemilu 2024 adalah hoaks atas proses rekapitulasi yang dilakukan pada Sirekap. Padahal Sirekap hanyalah alat bantu publikasi rekapitulasi, bukan sebagai alat yang menggantikan proses rekapitulasi. “Disinformasi ini tentu merusak kepercayaan publik terhadap proses Pemilu itu sendiri,” terang Heroik.
Menurut Umi, disinformasi terhadap proses ini berpotensi membahayakan proses pemerintahan yang menganut asas demokrasi. Ketika publik tidak percaya terhadap hasil rekapitulasi Pemilu, maka minat masyarakat untuk berpartisipasi memilih kepala negara sendiri pun akan terus menurun. Rendahnya minat terhadap partisipasi Pemilu tentu akan berpengaruh dan mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia.
Menyukai ini:
Suka Memuat...