SERIKATNEWS.COM – Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan bahwa pihaknya mulai mengompilasi dokumen-dokumen terkait Pemilihan Presiden 2019.
Dokumen itu disiapkan untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam menghadapi gugatan sengketa pilpres oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengan dokumen c1 kemudian ada DA, ada DC, nah itu kami kompilasi semua,” ujar Arsul di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Adapun dalam gugatan yang diajukan Prabowo-Sandiaga, Jokowi-Ma’ruf menjadi pihak terkait. Arsul mengatakan sebenarnya tim hukum juga belum mengetahui bukti apa yang akan dibawa dalam persidangan. Sebab gugatan Prabowo-Sandiaga juga belum resmi diregistrasi oleh MK.
Oleh karena itu, sejauh ini Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf baru mengompilasi dokumen yang kemungkinan akan menjadi bukti. Arsul mengatakan pihaknya selama ini juga mengikuti proses mengenai daerah mana yang kerap dipersoalkan oleh pihak Prabowo-Sandiaga. Daerah-daerah itu menjadi salah satu fokus tim hukum untuk mempersiapkan dokumennya.
“Jadi sekarang itu tahapannya mengompilasi dokumen kepemiluan yang kami miliki karena semua data kami miliki dan data kami berbasis dokumen kepemiluan, bukan sms atau whatsapp,” imbuh Arsul.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...