SERIKATNEWS.COM – Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Syaputra merespons adanya penambahan 470 kasus COVID-19 di DKI Jakarta per Kamis 23 Juli 2020. Hermawan meminta agar Pemprov DKI Jakarta Kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dari awal saya konsisten menyampaikan bahwa di DKI itu kasusnya belum terkontrol, positivity rate masih fluktuatif, dengan demikian belum bisa dikatakan mereka harus melonggarkan,” kata Hermawan seperti dilansir dari Okezone, Jumat (24/7/2020).
Pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi PSBB transisi fase I dengan memperketat kebijakan tersebut menjadi PSBB. Dalam artian, Ibu Kota diminta kembali memperketat sejumlah sektor yang telah dilonggarkan sebelumnya.
“DKI Jakarta sebagai miniatur Indonesia harus mengoptimalkan PSBB. Kebijakan DKI ini akan menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.
Menurutnya, pembukaan sektor pariwisata sebelumnya hingga menyelenggarakan car free day (CFD) telah memberikan celah untuk penyebaran virus korona. Saat ini, pelonggaran PSBB mengakibatkan sejumlah perkantoran menjadi klaster penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.
“Jangankan kita bicara di perkantoran, ini klaster pemukiman pun terjadi. Jadi di permukiman, CFD itu risiko semua. Kalau sudah ramai susah mengontrolnya dan kasus yang diumumkan hari ini bukan mencerminkan kejadian hari ini tapi seminggu lalu,” kata Hermawan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...