SERIKATNEWS.COM – Sejumlah pedagang resmi atau berizin berbondong-bondong mendatangi kantor pasar tradisional Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/8/2024). Kedatangan mereka dalam rangka mendesak penanggung jawab (Penjab) pasar untuk menertibkan pedagang liar yang bebas beroperasi di luar area pasar.
Keberadaan pedagang liar dianggap telah menyebabkan berbagai masalah, termasuk berkurangnya jumlah pembeli yang datang ke pasar tradisional dan terganggunya lalu lintas di sekitar area pasar.
“Kami tidak menolak keberadaan pedagang baru, namun mereka harus mematuhi aturan yang ada. Kondisi ini tidak hanya merugikan kami dari segi ekonomi tetapi juga mengganggu kenyamanan pengunjung pasar,” ujar Sri Ningsih, salah satu perwakilan pedagang pasar.
Para pedagang meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk penertiban rutin dan pemberian sanksi kepada pedagang liar yang melanggar aturan. Dengan cara seperti itu diharapkan bisa menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur dan adil.
Pihak pemerintah daerah mengaku telah menerima tuntutan tersebut dan segera menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan pedagang untuk membahas solusi terbaik. Mereka menyatakan komitmen untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak dan memastikan pasar tradisional tetap berfungsi dengan baik.
“Namun, iktikad baik tersebut salah diartikan oleh pihak yang bersangkutan. Untuk menuju jalan tengah, saya sudah memanggil pedagang yang bersangkutan ke kantor, tapi sampai sekarang tidak kunjung datang,” ungkap Tohawi penanggung jawab Pasar Lenteng.
Menurut Tohawi, pedagang yang berada di luar pasaran sudah beberapa kali berusaha dimediasi oleh pihak pedagang serta paguyuban. Namun, benang merah tidak kunjung ditemukan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar mengatakan bahwa masalah ini sudah dalam tahap penyelesaian. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan penertiban.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, dan hanya tinggal dibuatkan surat resmi untuk eksekusi, namun hal ini bisa terealisasi hari Senin, untuk sekarang Kepala Dinas sedang diluar kota,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Pamekasan, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...