SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengambil langkah konkret dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran dengan mengembalikan enam unit mobil dinas pada Rabu (12/2/2025).
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan penghematan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan transparan. Salah satu langkahnya adalah dengan mengembalikan mobil dinas yang selama ini digunakan oleh jajaran KPU Sumenep,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Enam kendaraan dinas tersebut sebelumnya digunakan oleh ketua, empat komisioner lainnya, serta sekretaris KPU Sumenep dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari. Kini, kendaraan tersebut telah resmi diserahkan kembali kepada KPU Jawa Timur.
Komitmen KPU dalam Efisiensi dan Transparansi
Keputusan pengembalian kendaraan dinas ini mencerminkan keseriusan KPU dalam mengelola anggaran secara efisien dan bertanggung jawab. Nurussyamsi menegaskan bahwa meskipun tidak lagi memiliki mobil dinas, pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu secara profesional.
“Ketiadaan mobil dinas tidak akan menghambat kinerja kami. Kami akan tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan mencari alternatif transportasi lain untuk mendukung operasional,” katanya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengelola anggaran secara lebih efektif, sehingga dana yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dalam penyelenggaraan pemilu.
Dampak dan Respons Masyarakat
Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah efisiensi anggaran ini, sementara yang lain mempertanyakan bagaimana operasional KPU Sumenep akan berjalan tanpa kendaraan dinas.
Namun, KPU Sumenep menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan mekanisme alternatif guna memastikan kelancaran kerja, termasuk memanfaatkan kendaraan pribadi atau sistem sewa jika diperlukan.
Dengan kebijakan ini, KPU Sumenep berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu tetap bisa bekerja maksimal meskipun dengan sumber daya yang lebih terbatas.
Keputusan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat citra KPU sebagai lembaga yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...