Probolinggo – Pasca menjadi tuan rumah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), DPD LIRA Kabupaten Probolinggo langsung mengeluarkan perintah kepada seluruh anggotanya.
Melalui Surat Perintah Nomor : 006/LSM_LIRA/KAB.PROB/U/VI/2025 itu ditujukan kepada Camat LIRA se wilayah Kabupaten Probolinggo yang langsung ditandatangani Bupati LIRA Salamul Huda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdur Rohim.
Dalam surat itu, DPD LIRA Kabupaten Probolinggo menerima mandat melalui hasil Rakernas untuk melakukan Jihad Melawan Korupsi yang mana ada 4 poin harus dilakukan oleh anggota LIRA di Kabupaten Probolinggo.
“Saya meminta kepada Camat LIRA se Kabupaten Probolinggo dan jajaranya, agar melakukan pengawasan dan ivestigasi bagu oknum aparat penegak hukum yang melakukan kegiatan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” kata Salam, Sabtu (21/6/2025).
Selain itu, lanjut Salam, pihaknya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan-laporan yang terkesan macet atau tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Poin ketiga, sambung Salam, Camat LIRA dan anggotanya, harus melakukan jihad melawan korupsi di tingkat desa, kecamatan dan bahkan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Terakhir mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan fungsi kontrol dan pengawasan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo. Dari 4 poin ini kami wajibkan dilakukan oleh Camat LIRA dan anggotanya,” tutur Salam.
“Kami tegaskan lagi, jika LIRA adalah mitra dari pemerintah akan tetapi bukan berarti tidak kritis dan diam ketika ditemukan adanya penyimpangan. Sekali jihad, pantang mundur sebelum tuntas semua,” pungkas mantan Aktivis Surabaya itu.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...