SERIKATNEWS.COM – Menjelang Pilkada serentak 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA melayangkan surat permintaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan transparansi anggaran dana hibah kepada KPU Kabupaten Probolinggo.
Surat tersebut diserahkan LSM LIRA ke kantor KPU Kabupaten Probolinggo, jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/9/2024).
Bupati LSM LIRA Salamul Huda mengatakan, jika dalam Pilkada 2024 kali ini, pihaknya akan jadi pengawas independen demi berjalannya demokrasi yang benar-benar bersih. Sehingga, dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Ada beberapa alasan yang manjadi pertimbangan kami melayangkan surat ini. Salah satunya di pesta demokrasi sebelumnya banyak kecurangan dan penyalahgunaan anggaran oleh penyelenggara,” kata Salam.
“Hal itu sudah terbukti dengan banyaknya PPK yang dipecat saat itu karena terbukti cawe-cawe ke yang bukan wewenangnya. Kemudian, banyak ditemukan TPS kandang ayam di beberapa wilayah atau kecamatan,” tambah Salam.
Mantan aktivis Surabaya itu juga menegaskan, jika surat permohonan tersebut tak mendapat respon dari KPU Kabupaten Probolinggo, maka pihaknya akan menjamin permasalahan itu akan dibawa ke ranah yang lebih tinggi.
“Akan kami tempuh jalur hukum ke Komisi Informasi Publik dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan permohonan sengketa Komisi Informasi Jawa Timur sesuai dengan Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa menegaskan, pihaknya sudah menerima surat permohonan KPI dari LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, pihaknya bersama komisioner lainnya akan mengkaji lebih lanjut.
“Sudah kami terima dan akan kami pelajari dulu. Jika memang mereka (LSM LIRA) tidak datang ke sini, maka kami menjawab melalui surat juga tapi kalau ke sini kami akan sediakan apa yang mereka harus ketahui dan yang dikecualikan,” ungkapnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...