PROBOLINGGO, – Ramainya pemberitaan soal kondisi kerja di PT Klaseman, sebuah pabrik pengolahan kayu di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, akhirnya membuat Disnaker Kabupaten Probolinggo turun tangan.
Sidak tersebut dilakukan pada Selasa (28/10/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kepala Disnaker, Saniwar.
Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk respon atas sorotan publik terkait kesejahteraan pekerja. Dalam sidak tersebut, tim Disnaker memeriksa sistem kerja, data karyawan, serta fasilitas yang diberikan perusahaan.
“Setelah kita cek, PT Klaseman ini termasuk perusahaan kelas menengah ke bawah,” ujar Saniwar usai pemeriksaan.
Dari hasil pendataan, diketahui jumlah tenaga kerja di PT Klaseman sebanyak 35 orang, dan seluruhnya telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Tim juga memastikan jam kerja karyawan berjalan sesuai aturan, yakni 7 jam per hari.
“Alhamdulillah, semua pekerja sudah ter-cover BPJS dan jam kerjanya juga sesuai ketentuan,” tambah Saniwar.
Meski secara administratif tergolong tertib, Disnaker tetap memberi catatan penting terkait kesejahteraan pekerja, terutama soal besaran gaji harian. Saniwar menilai, dengan potensi ekspor kayu ke Jepang, perusahaan semestinya bisa memberi kompensasi yang lebih layak.
“Perusahaan ini sudah bisa ekspor dua kali dalam sebulan. Manajemen berkomitmen akan menaikkan gaji sesuai UMR kalau ekspor bisa enam kali per bulan,” jelasnya.
Disnaker juga menegaskan akan terus memantau kondisi kerja di PT Klaseman untuk memastikan hak-hak pekerja tidak terabaikan.
“Kami akan lakukan evaluasi rutin agar semua ketentuan ketenagakerjaan dijalankan. Tujuannya agar hubungan industrial tetap harmonis dan pekerja sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Kusno Widodo, Penanggung Jawab PT Klaseman, memberikan klarifikasi soal isu yang sempat beredar di masyarakat.
Ia membenarkan adanya satu karyawan yang masih menerima upah Rp58.500 per hari, namun pihaknya berjanji akan menaikkannya mulai Januari 2026.
“Benar, ada satu orang yang masih menerima Rp58.500 per hari, tapi akan kami naikkan tahun depan. Karyawan lain rata-rata sudah di atas itu, bahkan ada yang sampai Rp90 ribu tergantung masa kerja,” ungkap Kusno.
Terkait isu lain tentang fasilitas air minum, Kusno juga membantah tudingan bahwa pekerja hanya diberi air dari tong.
Menurutnya, kini perusahaan telah menyediakan air galon isi ulang untuk seluruh karyawan.
“Dulu kami memang memasak air sendiri agar lebih higienis. Sekarang sudah pakai air galon isi ulang,” jelasnya.(*)
Menyukai ini:
Suka Memuat...