YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mulai mempersiapkan pembentukan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo. Program tersebut disosialisasikan kepada pemerintah setempat dan masyarakat dalam kegiatan yang digelar di Griya Abhipraya Purbonegoro, Rabu, 2 Juli 2026.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Yogyakarta, Tomy Andi Anto, mengatakan pembentukan Desa Reintegrasi merupakan tindak lanjut koordinasi antara Bapas dan Pemerintah Kelurahan Kricak. Program itu dirancang untuk memperkuat pembimbingan klien pemasyarakatan melalui keterlibatan masyarakat.
Menurut Tomy, Desa Reintegrasi merupakan implementasi konsep Community Based Corrections atau pemasyarakatan berbasis masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan berperan dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
“Keberhasilan pembimbingan klien tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah setempat, dan masyarakat. Melalui Desa Reintegrasi, diharapkan tercipta lingkungan yang mendukung perubahan perilaku dan kemandirian klien,” kata Tomy.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 45 klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kemantren Tegalrejo. Sebagian besar merupakan klien dengan perkara tindak pidana narkotika.
Mantri Pamong Praja Kemantren Tegalrejo, Antariksa Agus Purnama, mengatakan pemerintah wilayah mendukung pembentukan Desa Reintegrasi karena dinilai dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Bapas.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif hingga mereka kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Lurah Kricak, RR Yunita Iswandari. Ia mengatakan pemerintah kelurahan siap bersinergi dengan Bapas Kelas I Yogyakarta dalam pengembangan Desa Reintegrasi.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapas juga memaparkan mekanisme pembentukan Desa Reintegrasi, peran Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), serta fungsi Griya Abhipraya sebagai pusat layanan pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Program ini direncanakan melibatkan pemerintah kelurahan, pengurus RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi antara peserta dan jajaran Bapas mengenai pelaksanaan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak. Sejumlah masukan disampaikan terkait pembagian peran masing-masing pihak dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Bapas Kelas I Yogyakarta menyatakan akan melanjutkan koordinasi bersama Kemantren Tegalrejo dan Pemerintah Kelurahan Kricak untuk menyusun struktur organisasi serta mekanisme kerja Desa Reintegrasi. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...