SERIKATNEWS.COM – Sudah hampir tiga bulan lembaga pendidikan Pondok Pesantren di Indonesia meliburkan ribuan santrinya akibat pandemi Covid-19. Penundaan kembalinya santri merupakan bagian dari sikap kehati-hatian pesantren dalam upaya mendukung pemerintah menekan penyebaran virus korona.
Pengurus PCNU Kabupaten Sumenep, A Dardiri Zubairi mengatakan sejak awal pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, pesantren sudah menunjukkan sikapnya dengan memulangkan santri lebih awal. Menurutnya, sikap tersebut merupakan sikap kehati-hatian, bukan sikap kepanikan pengelola pesantren, karena kiai bertanggungjawab terhadap ribuan nyawa santrinya.
“Saat ini kembali pesantren menunjukkan sikap kehati-hatiannya. Penundaan kedatangan kembali santri pasca liburan satu bukti. Tetapi spiritnya, kegiatan pembelajaran di pesantren harus jalan. Bukan semata karena “the new normal”, tetapi karena besarnya tanggung jawab pesantren untuk segera menyelenggarakan pendidikannya terhadap santrinya,” ujar A Dardiri melalui akun Facebook pribadinya, Senin (1/6/2020).
A Dardiri menyayangkan, hingga saat ini pesantren seperti berjuang sendiri untuk menunaikan kewajibannya, termasuk menyambut kedatangan dan mendidik santrinya. Ia menilai negara kurang maksimal memberi layanan yang dibutuhkan pesantren selama pandemi.
“Betul, Kemenag mengeluarkan protokol bagi pesantren di era pandemi. Tetapi aturan ini “top-down”, dikeluarkan tanpa sharing dengan pesantren. Protokolnya “gebyah uyah” disamakan dengan protokol untuk perkantoran atau pusat pembelanjaan, misalnya soal jaga jarak, dst. Di pesantren, lucu jaga jarak diberlakukan,” jelasnya.
Selain itu, Dardiri juga mengungkapkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadapi new normal, termasuk di dalamnya syarat bagi para santri yang mau ke luar/masuk Sumenep harus membawa surat keterangan baru hasil Rapid Test atau keterangan uji RT PCR. Menurutnya, dalam surat edaran itu tidak ada redaksi yang menjelaskan pemerintah daerah mengambil sepenuhnya tanggung jawab pembiayaan tes kesehatan itu.
“Pada hal, saya dengar anggaran covid Kabupaten Sumenep kira-kira 90 milyar menyebar di berbagai satker. 29 milyar langsung untuk penanganan covid. Membebankan kepada pesantren atau santri untuk melakukan tes Covid-19 sendiri kurang adil. Sebab, para santri rata-rata anak rakyat dalam pengertiannya sebenarnya,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...