SERIKATNEWS.COM – Kepala Polres Bangka, AKBP Widi Haryawan melarang masyarakat sekitarnya menggelar perayaan tahun baru di masa pandemi. Hal tersebut menurutnya berpotensi terjadinya kerumunan.
“Kami melarang masyarakat menggelar perayaan malam tahun baru karena berpotensi terjadi kerumunan orang banyak,” kata Haryawan, di Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut Haryawan menghimbau masyarakat untuk menahan diri sehingga tidak menggelar event. Mengingat bahwa angka kasus Covid-19 semakin melambung.
“Tahun ini saya minta masyarakat untuk bersabar agar tidak menggelar even karena angka kasus penyebaran Covid-19 terus meningkat dan merata di semua wilayah kecamatan,” tutur Haryawan.
Haryawan mengatakan bahwa pada saat malam tahun baru, pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang biasa dikunjungi.
“Pada malam tahun baru, kami akan melakukan patroli di sejumlah tempat selama ini banyak dikunjungi seperti di pantai dan tempat lain guna mengatur jarak sekaligus mensosialisasi penerapan prokes Covid-19,” tuturnya.
Haryawan juga mengajak masyarakat bersama-sama membangun daerah dengan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing termasuk bersatu padu memerangi wabah Covid-19.