SERIKATNEWS.COM – Berbagai objek wisata di Bali tetap boleh dibuka dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2021. Beroperasinya objek wisata Pulau Dewata ini dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kan semua dibuka, tidak ada yang ditutup,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).
Hal tersebut sudah menjadi komitmen antara Dinas Pariwisata Provinsi Bali maupun kabupaten/kota dengan para pengelola objek wisata. Bahkan, sudah ada Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Yang tidak disiplin, tentu kita akan tindak,” tegas Koster.
Koster yang juga anggota DPR tiga periode itu sudah menugaskan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak desa adat yang wilayahnya menjadi tempat kunjungan wisatawan atau destinasi wisata seperti Kuta, Sanur, dan Ubud.
“Yang jelas tempat wisata di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru tidak ditutup, asalkan memenuhi protokol kesehatan,” katanya.
Terkait wacana dibukanya Bali mulai 1 Januari 2021 untuk wisatawan mancanegara, Koster mengatakan bahwa belum ada kepastian karena masih menunggu hasil evaluasi bulan Desember 2020.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di masa pandemi Covid-19.
“Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan,” katanya.
Sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata telah mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.
Menurut Astawa, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.
Protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi sisi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environmental sustainability (kelestarian lingkungan).
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...