SERIKATNEWS.COM – Menjalankan instruksi dari Kapolres Sampang, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Robatal mulai memperketat pengawasan terhadap hewan ternak di wilayahnya. Hal ini untuk antisipasi terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, yang saat ini sedang merebak di beberapa wilayah.
PMK ini merupakan sejenis penyakit virus menular. Biasanya terjadi pada hewan berkuku belah atau bercabang dua, salah satunya adalah hewan ternak sapi.
Pantauan di lapangan pada Selasa 17 Mei 2022, Polsek Robatal bersama tim Puskeswan memberikan himbauan dan pengecekan secara langsung kepada Masyarakat Dusun Laok Leke, Desa Torjunan ,Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Turut serta dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau Surviylene tersebut, Arga Nata. drh, Robby. drh, Kanit Binmas Robatal Banu Indra T, Aripin A.Md.Vet Badrudin A.Md.Vet, Nawir (Peternak) dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Robatal Fatah Mielana melalui Banu Indra T Kanit Binmas Polsek Robatal mengatakan, sesuai instruksi dari Kapolres Sampang pihaknya langsung memberikan imbauan dan mengantisipasi penanganan hewan ternak yang ada di wilayahnya.
“Virus itu hanya menular pada hewan berkaki belah seperti kambing, sapi, kuda dan babi serta hewan berkuku. Sedangkan pada manusia dan unggas tidak menular. Kami himbauan kepada peternak sapi untuk tidak panik dan menjaga hewan ternaknya agar selalu sehat tidak berpenyakitan,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan bersama rekan timnya. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya ini adalah bagian dari tugas kami untuk melindungi dan mencegah awal dari penularan virus PMK,” ujarnya
Banu juga meminta semisal ada hewan yang terjangkit atau ada sapi masuk dari luar Pulau Madura untuk segera melapor ke Polsek atau Puskewan terdekat.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...