SERIKATNEWS.COM – Sampai saat ini Polisi belum mengungkap pelaku di balik tabrak lari yang menimpa Shofiah (50). Korban merupakan Pj Kepala Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Terduga pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya telah dikirimi surat pemanggilan pemeriksaan lantaran masih berstatus saksi. Surat dilayangkan dua kali, akan tetapi yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
“Surat panggilan ketiga masih belum. Jika nantinya sudah dikirim dan tidak kooperatif, tentu kami jemput paksa,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, Selasa 5 Juli 2022.
Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan alat bukti atas insiden yang mengakibatkan Pj Kades Torjunan Shofia (50) meninggal, berupa rekaman CCTV.
Menurutnya, rekaman CCTV menayangkan ada dua kendaraan roda empat melintas di Jalan Raya Desa Torjunan dan salah satunya dicurigai.
“Videonya tidak terlalu jelas karena gelap, tapi proses penyelidikan saat ini tinggal mengerucutkan ke identitas tersangka,” terang Ipda Eko Puji Waluyo.
Sementara, untuk saksi sudah ada empat orang yang diperiksa. Salah satunya orang yang pertama kali menolog korban saat tergeletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Untuk diketahui, kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jl desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (19/06/2022) lalu sekitar 05.00 WIB.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...