SERIKATNEWS.COM – Meski akan berganti pimpinan, penghargaan terus diraih Polres Probolinggo. Kali ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polres Probolinggo.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Biro Rena Polda Jatim kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di ruang kerja Kapolres pada Kamis (20/7/2023) kategori pelayanan prima Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022.
“Atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Probolinggo memberikan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh personel yang telah bekerja dengan baik, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat,” kata Arsya.
Menurut Arsya, penghargaan kategori pelayanan prima itu berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik kepada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian pelayanan prima ini, lanjut Arsya, dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan. Penilaian di antaranya terhadap pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM.
“Dengan kriteria penilaian mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas tempat pelayanan, serta sumber daya personel yang memiliki kompetensi pada masing-masing bidang pelayanan,” ungkapnya.
Penilaian lainnya, sambungnya, juga ditambah ketersediaan petugas pelayanan yang memiliki sumber daya manusia profesional dan memadai. Selain itu memiliki sarana informasi pelayanan publik yang baik dan humanis.
“Dengan tersedianya pelayanan konsultasi dan pengaduan, serta terus melakukan pengawasan internal untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pelayanan terhadap publik bisa cepat dan tepat,” tuturnya.
Penghargaan itu, menurut Arsya, harus bisa dipertahankan, sebab predikat ini jauh lebih berat dimana Polres di wilayah lain berupaya meningkatkan pelayanan dengan mempermudah setiap urusan terkait dengan berbagai pelayanan kepolisian.
“Jadi kepolisian harus mempermudah pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan secara digital, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun bentuknya agar pelayanan prima bisa terus diwujudkan serta kepada Polsek jajaran dan ini harus dipertahankan,” harapnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...