PROBOLINGGO – Terdapat niat terselubung dalam Pesta Miras berujung maut di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Adanya pesta miras itu bukan hanya sekadar cangkrukan karena ibu dari Kades Temenggungan meninggal dunia. Akan tetapi, merupakan agenda selamatan dari sebuah kasus.
Selamatan itu dikarenakan satu korban bernama Moch Albar Aliwarsa (36) yang merupakan adik Kades Temenggungan itu bebas dari jeratan hukum usai ditangkap oknum polisi dari Polda Jawa Timur.
Penangkapan itu setelah korban terlibat kasus sabu-sabu bersama 3 warga di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kemudian bebas dengan tebusan besar, sehingga menggelar selamatan dengan pesta miras.
“Kalau tidak salah ditangkapnya 3 hari sebelum pesta miras itu. Hari Kamis ditangkap, hari Jumat ditebus dan hari Sabtu bebas. Jadi Sabtu malam langsung pesta miras,” kata seorang narasumber yang enggan disebut namanya.
Korban bersama 3 orang lainnya bebas setelah menebus kurang lebih sebesar Rp170 juta kepada oknum polisi di wilayah Polda Jawa Timur.
“Informasinya saat menebus itu dibantu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Gading dan informasi ini sudah menyebar di masyarakat Kecamatan Gading,” ungkapnya.
“Karena selain korban yang meninggal usai pesta miras itu, dari tiga orang yang ditangkap itu merupakan orang dekat atau saudara Kades di Kecamatan Gading,” pungkasnya.
Diketahui, dua orang di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tewas setelah pesta Minuman Keras (Miras), Sabtu (26/4/2025) malam bersama dengan 4 orang lainnya.
Dua orang yang tewas yakni Rifkotul Ibat (19) warga Dusun Pasreh, RT 02 RW 03, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan dan Albar (38) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading.
Korban bernama Albar dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan Rifkotul Ibat dilarikan ke rumah sakit pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 9.00 WIB.
Sedangkan 4 orang lainnya yakni Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49) dan Asril (20). Semuanya merupakan warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Disayangkan lagi, keenam orang pesta miras di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan. Mengingat, satu korban yang tewas merupakan adik kandung dari kades setempat.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...