SERIKATNEWS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, periode 2023-2029 resmi dilantik, pada Rabu (8/11/2023). Pelantikan yang digelar di Pendopo Kecamatan Robatal turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang Sudarmanto, DPMD Camat Robatal Diaz Steny, Kapolsek, Koramil Robatal, Pj Kades Torjunan, dan tokoh masyarakat setempat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang Sudarmanto mengucapkan selamat kepada anggota BPD Desa Torjunan Sampang Periode 2023 – 2029 yang telah dilantik. Ia berharap mereka dapat memahami tugas dan fungsi sebagai anggota BPD pofesional.
Menurutnya, BPD ini memiliki peranan penting dalam pemerintahan desa. Salah satu satunya menyerap aspirasi rakyat sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Selain itu, BPD juga berhak menyampaikan pendapat kepada pemerintah desa demi kemajuan desa, selalu inovatif agar tercipta pembangunan desa yang baik di masa mendatang,” katanya.
Ia menginginkan anggota BPD yang sudah dilantik dapat memberi nuansa baru, semangat dan energi positif untuk kemajuan desa. Kinerja BPD sebagai wakil rakyat di masing-masing dusun harus terus ditingkatkan.
Sementara Pj Kepala Desa Torjunan mengatakan sinergitas tetap terjalin demi kemajuan dan membangun kemandirian desa.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...