SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat kurang mampu di Dusun Karanganyar, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, diduga tidak terealisasi dengan tepat. Diduga salah satu penerimanya adalah sekretaris desa.
Seharusnya, BSPS diberikan kepada warga yang memenuhi syarat, yakni mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Namun, kenyataannya ada beberapa individu yang tidak memenuhi kriteria tersebut, termasuk salah satunya adalah sekretaris desa yang diduga menerima bantuan ini.
“Kami sudah lama mendengar tentang program BSPS ini, namun ternyata banyak orang yang seharusnya tidak menerima malah mendapatkan bantuan. Salah satunya adalah sekretaris desa, padahal dia memiliki rumah yang sudah sangat layak,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, warga lainnya mengungkapkan bahwa mereka yang sebenarnya membutuhkan bantuan untuk memperbaiki rumahnya tidak mendapatkan kesempatan untuk menerima BSPS.
“Kami sudah mengajukan permohonan, tetapi entah kenapa, nama kami tidak ada dalam daftar penerima bantuan. Justru yang mendapat bantuan adalah orang yang tidak membutuhkan,” tambah seorang warga lainnya.
Beberapa warga menganggap adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan penerima bantuan ini. Mereka khawatir bahwa sistem distribusi BSPS tidak berjalan transparan dan akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan tentang ketepatan sasaran penerima bantuan.
Hingga berita ini dinaikkan, pewarta terus berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait akan dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat program BSPS.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...