Efek Keseringan nonton video Porno, Seorang Ayah Sodomi Anak Kandungnya
Penulis: Serikat News
Rabu, 24 Mei 2017 - 22:10 WIB
Foto: Taufik
Foto: Taufik
Jakarta,serikatnews.com-Tersangka pelaku kasus pedofilian terhadap anak kandungya sendiri Agus Iswanto alias Denny Agus (41),
Menurut Agus dirinya melakukan tindakan keji terhadap anak kandung dan seorang keponakannya itu, lantaran sering menonton video berkonten pornografi.
Menurut Agus Video-video berkonten pornogradi itu didapat oleh dirinya dari group media sossial WA dan download.
“Untuk anu-anu seks pak, karena saya anu pak, sering nonton video gitu pak. Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari downloadan pak,” kata Agus,” ujar Agus saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
Disamping itu juga kata Agus dirinya tega malakukan perbuatan bejat (sodomi) terhadap anak kandingnya senidir lantaran pengalamannya dimasa lalu saat masih berumur tujuh tahun yang menjadi korban sodomi dari teman sepermainannya saat tinggal di Sumatera.
“Saya pernah disodomi, pada waktu umur tujuh tahun, oleh teman sendiri teman laki-laki, sama teman sekampung pak, di Sumatera,” pungkasnya
Agus mengaku meyesal atas tindakan seksual yang ia lakukan terhadap anak kandungnya dan juga terhadap keponakannya itu.“
Saya menyesal pak,menyesal dengan perlakuan saya seperti itu,” tandas Agus.
Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo mendapat apresiasi dari DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo setelah menangkap tersangka dugaan kasus kekerasan seksual
PROBOLINGGO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap
JAKARTA – Gerakan Kebangkitan Tani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyayangkan dan mengecam pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengidentifikasi 19 perusahaan di Sumatra dan Kalimantan yang akan dimintai
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) versi 3.0.
JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyediakan 470 layanan hukum yang dapat diakses masyarakat secara digital melalui aplikasi superapp Pasti. Digitalisasi