SERIKATNEWS.COM – Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Madura menggelar Kuliah Umum dengan tema “Evaluasi Pasca Pilkades Serentak di Pamekasan, Desa Maju Masyarakat Sejahtera”. Acara yang digelar lewat zoom meeting berlangsung pada Senin, 25 April 2022.
Diikuti oleh mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Madura dan beberapa dari institusi lainnya. Narasumbernya adalah Dr. Ahmad Siboy, M.H. yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara UNISMA Malang dan Imam Muhlis LL.M staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Madura Ahmad Faidi, MA., LL.M, mengungkapkan tujuan digelarnya acara tersebut dalam rangka menambah wawasan keilmuan mahasiswa Program Studi HTN khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sehingga tema yang dipilih adalah tema-tema aktual yang terjadi di Masyarakat.
Ahmad Faidi menguraikan bahwa tema yang diangkat sebagai salah satu bentuk kontribusi program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Madura terhadap upaya menyukseskan tercapainya tujuan pemilihan kepala desa yang baru selesai digelar di Kabupaten Pamekasan. Karena desa adalah miniatur negara, maka memajukan desa sama dengan memajukan negara dalam rangka memakmurkan rakyat.
“Karena itu berpikir tentang kemajuan Desa pasca Pilkades merupakan satu hal yang urgen pasca terselenggaranya pesta demokrasi desa,” demikian Faidi menjelaskan.
Lebih dari seratus orang peserta yang hadir pada acara tersebut, baik melalui ruang zoom meeting maupun yang menyaksikan langsung secara live melalui Canel Youtube Fakultas Syariah IAIN Madura. Beberapa Peserta yang hadir terdiri dari praktisi hukum, ketua pengadilan, instansi pemerintah serta beberapa mahasiswa dari berbagai kampus, seperti Universitas Brawijaya Malang, Unisma serta beberapa kampus lainnya di Madura.
Dr. Ahmad Siboy menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Madura dengan bardasar pada asas-asas yang jujur dan adil dalam rangka untuk membangun desa yang lebih baik.
Demikian pula Imam Muhlis menguraikan tentang cukupnya fasilitas dana untuk desa -baik yang dari pusat maupun dari pemerintah daerah. Karena itu, tidak ada alasan bagi setiap desa di Indonesia untuk tidak maju dan mandiri, termasuk desa-desa yang tersebar di seluruh Madura. (*)
Menyukai ini:
Suka Memuat...