SERIKATNEWS.COM – Mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kecamatan Ganding Sumenep tidak dapat beroperasi. Hal itu lantaran mesin cetak KTP Elektronik yang berpusat di wilayah Kecamatan Ganding mengalami kerusakan dalam kurun waktu beberapa hari.
Menurut Saleh Hadi, Plt Kepala UPT Kecamatan Ganding, terhitung sejak hari Senin (5/2) hingga Kamis (8/2) mesin cetak KTP Elektronik mengalami kerusakan dan tidak bisa dioperasikan. “Sesuai rencana petugas dari Dinas Kabupaten hari ini mau diperbaiki,” katanya saat dikonfirmasi Serikat-News, Kamis (8/2/2024).
Iza Batul Azizah warga Desa Kadibas, Kecamatan Guluk-Guluk meresahkan kinerja petugas UPT Dispendukcapil Ganding karena lamban menyelesaikan proses pembuatan KTP Elektronik.
“Saya rekam pembuatan KTP sudah seminggu. Namun hingga hari ini ketika saya hendak mengambil di Capil, petugas setempat mengatakan belum selesai. Padahal, di waktu yang sama, saya dengan rekan dari Desa Bragung sama-sama merekam proses pembuatan KTP, tapi nyatanya punya dia selesai sedangkan punya saya tidak,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Sumenep Achmad Syahwan Effendy mengenai kerusakan mesin cetak KTP Elektronik di UPT Dispendukcapil Kecamatan Ganding belum memberikan keterangan apa pun hingga berita ini tayang. Pesan dan Telpon WhatsApp yang dilayangkan Serikat-News terlihat belum dibaca dan dihiraukan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...