Hari perempuan Internasional dirayakan di berbagai negara, termasuk Indonesia setiap tanggal 8 Maret. Peringatan ini dikenal pula dengan Women March, pada tahun 2018 ini merupakan yang ke-107 dan mengambil tema #lawanbersama atau setiap komponen bangsa, tidak terbatas pada gender dan usia, melawan bersama ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang dialami perempuan, terutama kelompok minoritas, peminggiran peran perempuan dan para penyintas pelecehan serta kekerasan.
Namun perlu diketahui pula bagaimana Hari Perempuan Internasional dicetuskan, maka penulis memastikan tanggal dimulainya secara tepat, yakni dengan mengutip dari catatan Tempo.co. Akar sejarahnya dapat ditelusuri dari tahun 1908 ketika 15 ribu perempuan berunjuk rasa di sepanjang jalan di Kota New York, Amerika Serikat yang menuntut hak-haknya untuk memberikan suara, pembayaran upah yang lebih baik, dan memangkas jam kerja karyawan.
#Lawanbersama #Lawanbersama #Lawanbersama
Setahun kemudian Amerika Serikat memperingati Hari Perempuan Internasional pada 28 Februari. Peringatan ini sesuai dengan deklarasi Partai Sosialis Amerika. Clara Zetkin, pemimpin perempuan kantor untuk Partai Sosialis Demokrat Jerman menuangkan ide tentang Hari Perempuan Internasional pada tahun 1910. Zetkin menyarankan agar setiap negara harus merayakan hari itu setiap tahun guna mendorong tuntutan-tuntutan mereka.
Lebih dari 100 perempuan dari 17 negara di satu konferensi menyepakati saran Zetkin dan terbentuklah Hari Perempuan Internasional, dan untuk pertama kali dirayakan di Austria, Denmark, Jerman, serta Swiss pada 19 Maret 1911. Dua tahun kemudian, 1913 diputuskan mengubah tanggal peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi 8 Maret. PBB mengakui Women March pada tahun 1975 dengan membuat tema khusus setiap tahunnya.
Peringatan Women March setiap tahun dimeriahkan di seluruh dunia dengan acara-acara seru seperti penampilan karya seni, diskusi, aksi turun ke jalan, kegiatan-kegiatan yang dibuat bersama jaringan dan konferensi. Seperti pada Sabtu 3 Maret kemarin, dimana Women March Jakarta melakukan aksi dan happening art, dengan orasi dari berbagai kelompok perwakilan organisasi perempuan, serta penampilan puisi dan lagu yang menyerukan tentang kesadaran bahwa perempuan masih punya banyak PR untuk memenuhi segala pemenuhan hak-hak, baik terkait tubuh dan akses terhadap sistem, yang sampai hari ini masih belum bersikap adil terhadap kepentingan perempuan.
Aksi dan demonsntrasi itu diikuti oleh sekitar 1000-an massa yang merupakan gabungan dari berbagai kelompok jaringan, dan tidak hanya diikuti oleh perempuan saja, namun juga masyarakat luas, laki-laki dan anak-anak muda yang semua berteriak untuk lawan bersama segala bentuk kekerasan, ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan.
Adapun tuntutan Women March terhadap pemerintah antara lain, Pertama, menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif dan melanggengkan kekerasan berbasis gender. Kedua, mengesahkan hukum dan kebijakan yang melindungi perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok difabel, kelompok minoritas gender dan seksual dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Ketiga, menyediakan akses keadilan dan pemulihan terhadap korban kekerasan berbasis gender. Keempat, menghentikan intervensi Negara dan masyarakat terhadap tubuh dan seksualitas warga negara.
Kelima, menghapus stigma dan diskriminasi berbasis gender, seksualitas dan status kesehatan. Keenam, mengapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan dan pekerjaan. Ketujuh, menyelesaikan akar kekerasan yaitu pemiskinan perempuan, khususnya perempuan buruh industry, konflik SDA, transpuan, pekerja migran, pekerja seks dan pekerja domestic. Kedelapan, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, lingkungan hidup, pendidikan dan pekerjaan.
Baca Juga: Yang Harus Disiapkan Untuk Ikutan Women’s March
Selain 8 tuntutan tersebut, dalam aksi turun ke jalan Women March Jakarta juga menyampaikan aspirasi tentang penghentian perkawinan anak, keterwakilan perempuan diberbagai ruang publik, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga di dalam maupun luar negeri yang masih rendah, serta kekerasan terhadap perempuan yang berakhir dengan pembunuhan, menjadi sorotan isu Women March tahun ini.
Agar ada kesadaran bersama untuk terus menyuarakan keadilan dan kesetaraan atas nama kemanusiaan, serta sikap dan sanksi tegas dari pemerintah bagi para pelaku tindak kekerasan itu. Maka sebagai kalimat pamungkas, penulis tuliskan penggalan puisi yang didengar ketika aksi turun ke jalan berlangsung di Jakarta.
(kalimat puisi yang tidak terdengar)
Ejalah namaku pe-rem-puan
Ini kepalan tanganku keras diacungkan ke atas
ia membelah istana para patriarkh mustahil kau sekap suaraku
ia berkenan menusuk semua celah-celah ruang
hingga semua kekerasan pelecehan terbongkar terbakar dan musnah
Suaraku mungkin terdengar lirih
tetapi nyawanya menggelegar merasuk menempati sumbu-sumbu perlawanan
Ingat suaraku merambat-rambat sekalipun kampakmu mencoba memangkas
ia akan terus tumbuh meski dihimpit diinjak sekalipun
Suaraku, suaramu akan bertahan lama melampaui ajalku sendiri
suaraku dengarlah suaraku, suaramu, suara kita, suara perempuan
hidup perempuan, hidup korban, hidup penyintas
*Penggalan Puisi diatas dibacakan oleh Saras Dewi (Dosen Filsafat UI) dalam aksi Women March Jakarta 2018
Penulis Adalah Aktivis Perempuan, Penggila Baca, Penyuka Sastra dan Hobi Menulis. Tinggal di Indramayu
Menyukai ini:
Suka Memuat...