BELUM lama jarak waktu antara bom bunuh diri oleh para Wahabi jihadis di Makassar, dengan perempuan yang datang ke Mabes Polri untuk tujuan membunuh aparat melalui senjatanya. Perempuan nekad hasil doktrin dan cuci otak para agen Wahabi jihadis adalah korban dari sekian orang-orang yang kini mungkin tengah dicuci otaknya.
Dasarnya, jika dianalisa mereka punya paham yang menyimpang. Bagi mereka negeri kita ini negeri thogut, negeri yang memberlakukan hukum kafir, hukum dibuat manusia. Dengan paham itu, mereka terus melawan aturan dari produk toghut dengan tujuan tegaknya Sunnah atau hukum Allah.
Membunuh kafir adalah wajib, dan darahnya halal. Sebab bagi pandangan Wahabi jihadis semua dihukumi kafir jika tidak berlakukan hukum Allah, termasuk saya dan kita warga NU.
Bom bunuh diri di Katedral Makassar dan serangan tembakan dari perempuan (kejadian di mabes Polri) tersebut adalah bukti satu persatu dari mereka secara seporadis akan terus adakan perlawanan. Sebab mati bagi mereka adalah syahid, dan akan mendapat 72 bidadari.
Padahal ajaran bom bunuh diri dihukumi syahid adalah ajaran sesat dan menyesatkan. Sabda Kanjeng Nabi Muhammad ص.م yang diriwayatkan oleh 2 Imam Hadits yang masyhur. Jumhur ulama dan jumhur muslimin mengatakan ini hadits soheh terkait mati syahid.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya: Syuhada’ (orang yang mati syahid) ada lima; yaitu orang yang terkena wabah penyakit Tha’un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah”. (HR. Bukhori ).
Sahih Muslim juga diriwayatkan sebuah hadis, diawali Rasulullah bertanya:
مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ
Artinya: Siapa yang terhitung syahid menurut anggapan kalian? Mereka menjawab, Wahai Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid. Beliau menanggapi: Kalau begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit. Bila demikian, siapakah mereka yang dikatakan mati syahid, wahai Rasulullah? tanya para sahabat. Beliau menjawab: Siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit tha’un maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.
Dari dua hadits soheh di atas tidak satu pun yang menjekaskan atas syahidnya bom bunuh diri atau membom orang hidup jadi dapat ganjaran berlipat bidadari. Sama sekali tidak ada.
Jika, tidak ingin patuh pada hukum thogut, ini hadits Rosulullah Saw. apa masih disebut thogut. Lalu Nabinya mereka ini siapa? Lalu kenapa masih mengatakan mereka muslim? Lantas hukum Allah yang mana oleh kita langgar dan kita tidak terapkan?
Matinya mereka akibat bom bunuh diri, atau melawan pemerintah dengan niat jihad untuk tegakkan hukum Allah, terbantahkan. Hal itu adalah “ketololan” dari ajaran sesat dan menyesatkan.
Wakil Ketua PW Ansor Banten
Menyukai ini:
Suka Memuat...