SERIKATNEWS.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Kendal mengamankan belasan pemandu karaoke dan germo, Kamis (16/4/2020). Pasalnya, mereka masih menerima tamu padahal sudah ada larangan untuk tidak berkegiatan yang mengumpulkan banyak orang banyak.
Petugas mendatangi satu per satu ruangan yang digunakan untuk tempat karaoke di lokalisasi Aalas Karet Paten. Kemudian petugas mengamankan puluhan pemandu lagu, para tamu, dan pengelola hiburan karaoke.
Dikutip dari iNews, Jumat (17/4/2020), Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan bahwa sebelumnya jajarannya sudah memberitahu menggunakan surat dan stiker dan saat dilakukan patroli dua hari lalu masih tutup.
“Namun hari ini (Kamis, 16/4/2020) ketika Satpol PP melakukan patrol di lokalisasi tersebut ternyata buka dan banyak orang yang bergerombol,” jelasnya.
Menurutnya, dari razia iitu ada 27 orang diamankan yang terdiri atas 8 orang pemilik karaoke atau germo, 15 pemandu karaoke dari berbagai daerah dan sebanyak empat tamu lelaki ‘hidung belang’.
“Mereka ini kami data dan lakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, apalagi di tengah wabah corona,” imbuhnya.
Salah satu pemilik karaoke, Sedar mengakui kesalahannya karena telah melanggar batasan berkegiatan selama pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya tetap menjalankan usaha hiburan padahal sudah ada imbauan semua pihak dilarang berkegiatan di luar rumah dalam upaya memutus rantai penyebaran Corona.
“Ya, saya akui salah. Tapi, karena terdesak kebutuhan hidup kalau tidak buka juga tidak bisa makan sementara pemerintah sampai saat ini juga belum memberikan bantuan pada rakyat kecil,” katanya.
Nurhidayah, salah satu pemandu karaoke asal Batang, mengatakan bahwa sudah beberapa hari terakhir tinggal di rumah, namun karena dipanggil pemilik karaoke untuk melayani tamu dia berangkat ke lokalisasi Alaska.
Dia mengaku, selain ada panggilan dari pemilik karaoke, dia juga terdesak kebutuhan sehari-hari karena baginya tidak ada pekerjaan lain untuk menyambung hidup selain menjadi pemandu karaoke.
Sebagai tambahan informasi, mereka yang ditangkap akan diberikan pembinaan, setelah itu akan dikembalikan ke masing masing keluarganya. Namun, jika sampai ketahuan mengulangi lagi, maka akan petugas keamanan akan mengirimnya ke panti sosial di Solo.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.