SERIKATNEWS.COM- Pemilihan ketua umum Badan Musyawarah Masyarakat (BAMUS) Betawi priode 2018-2023, diwarnai kericuhan antar peserta dan sampai ada pihak yang walkout. Senin (3/9) Hotel Twins, Jakarta Barat.
Kegiatan lima tahunan ini berakhir ricuh dihujani intrupsi saat berlangsung, tetapi sidang terus berjalan dengan perolehan hasil yang tidak sah, melihat adanya AD/ART yang diubah saat sidang komisi. Kericuhan terutama dipicu oleh alotnya perbedaan pendapat perihal tata cara pemilihan ketua umum dan kedudukan Majelis Tinggi.
Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa Betawi yang mewakili generasi muda angkat bicara.
“Demokrasi harus mencerminkan sikap berkeadaban, terlebih warga Betawi yang sudah terakui kemapanan adabnya untuk menghormati adat yang sudah ada,” ungkap M. Farhan Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa Betawi.
Pria yang akrab disapa Tebe Mahasiswa Institute PTIQ Jakarta melanjutkan “Majelis adat Betawi harus dipatuhi segala bentuk fungsi dan kebijakannya dalam organisasi. Karena setiap kelembagaan adat di dalam mekanisme pemilihan pemangku adat pasti dipilih oleh para petinggi majelis adat betawi bukan dari suku-suku kecil dibawahnya,” tegas Ketua Umum PP KMB.
Diketahui terjadi banyak penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan-aturan yang termaktub dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BAMUS Betawi.
Tentu hal itu dipicu oleh segelintir orang dan kelompok yang di duga melakukan segala cara demi tercapainya kepentingan, namun dengan mencederai segala aturan.
Berita terakhir yang diterima terjadi klaim sepihak oleh salah satu kubu yang dianggap cacat hukum. Selain tak memenuhi kuorum, AD/ART tahun 2013 mengamanatkan Ketua Umum dipilih oleh Majelis Tinggi (Majelis Adat).
Acara mubes BAMUS Betawi ke-VII, dibuka secara resmi oleh Gubenur DKI Jakarta Anis Baswedan di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9).
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.