SERIKATNEWS.COM – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Operasi Aman Nusa II Progo 2020 untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam operasi tersebut, mereka telah melakukan pembubaran terhadap 1.428 kerumunan warga.
“Pembubaran itu disertai dengan upaya persuasif berupa sosialisasi dan imbauan agar masyarakat memahami pencegahan penularan COVID-19, salah satunya dengan melaksanakan ‘physical distancing’ atau menjaga jarak fisik dalam berbagai kegiatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (4/4/2020).
Yuliyanto menjelaskan bahwa sosialisasi dan imbauan itu diberikan karena banyak warga belum paham bahaya virus corona dan warga masih banyak yang tidak mengerti upaya untuk mencegah penyebarannya.
Menurut Yulianto, kegiatan ekonomi di masyarakat tetap harus berjalan, namun dalam praktik pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan yang ada serta standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.
“Polda DIY juga telah melakukan pengecekan sejumlah pabrik di DIY yang hingga kini tetap beroperasi. Cukup banyak yang belum menerapkan standar physical distancing bagi karyawannya. Terlihat saat dilakukan pengecekan di salah satu pabrik konveksi di Kabupaten Bantul,” jelasnya.
“Saya kira pabrik yang memiliki karyawan banyak, silakan diatur tempat duduknya dan tempat bekerja karyawannya sehingga betul-betul program pemerintah untuk physical distancing bisa dilakukan,” imbuh Yuliyanto.
Lebih lanjut, Yuliyanto mengatakan dalam Operasi Aman Nusa Dua Progo 2020 yang dimulai sejak tanggal 20 Maret 2020, Polda DIY beserta jajarannya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 341 kali di berbagai lokasi di DIY.
“Secara umum Operasi Aman Nusa Dua Progo berjalan lancar dan tidak ada kendala. Ini adalah operasi terpadu dalam rangka mendukung kegiatan yang dilakukan BPBD Provinsi DIY,” pungkasnya.
Bertugas sebagai Reporter Serikat News di Kota Yogyakarta
Menyukai ini:
Suka Memuat...