SERIKATNEWS.COM – Pemerhati Siber Ardi Sutedja mengapresiasi upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menandatangani pakta integritas anti judi online. Namun, setelah harus ada verifikasi dari pakta integritas tersebut.
“Pakta integritas kan hanya di atas kertas. sekarang harus ada memverifikasinya,” kata Ardi dalam diskusi bersma Pro 3 RRI, Jumat (30/8/2024).
Ardi menekankan pentingnya verifikasi ini agar aturan yang dibuat Kemenkomifo dapat dipatuhi oleh 18.000 PSE. “Ini menjadi penting karena bagaimana masyarakat bisa memahami bahwa mereka itu bisa mematuhi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ardi menyarankan agar pakta integritas tidak hanya judi online. Namun, harus diperluas ke platform yang lain, seperti e-commerce.
“Karena juga di platform-platform penyelenggara elektronik juga terjadi yang merugikan masyarakat. Seperti iklannya menyatakan bahwa itu barang asli. Mereka beli transaksi, ternyata barangnya palsu,” ucapnya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi memerintahkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk segera menandatangani pakta integritas anti judi online. “PSE privat diharapkan segera menyelesaikan proses ini. Jika tidak, kami akan mencabut tanda daftar mereka,” kata Budi Arie Setiadi, Selasa (27/8/2024). (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...