JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang berkedudukan langsung di bawah Presiden. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan lahan gambut.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan keputusan tersebut diambil usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026) malam. Raja Juli menjelaskan bahwa BPGMN diisi oleh para ilmuwan dan profesional serta didukung oleh pendanaan yang kuat untuk memperkuat upaya mitigasi sejak dini.
“Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan,” ujar Raja Juli.
Ia menambahkan, pembentukan BPGMN difokuskan pada langkah-langkah pencegahan karhutla yang diprioritaskan pada enam provinsi berbasis gambut karena dinilai lebih efektif dan efisien ketimbang tindakan reaktif.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memaparkan bahwa pendirian BPGMN merupakan rekomendasi hasil diskusi panel para ilmuwan dan pakar lintas perguruan tinggi, seperti ITB, IPB, UI, dan Universitas Nottingham. Keberadaan satu badan terpusat ini dinilai penting untuk menyatukan basis data serta tata kelola izin pengelolaan gambut nasional.
Brian menegaskan bahwa kalangan akademisi dan saintis akan terus mendampingi BPGMN, termasuk dalam memetakan peruntukan lahan gambut di lapangan agar proses pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih terarah. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.