Pilkada 2018, Ruang bagi Perempuan Tepis Marjinalisasi Politik
Penulis: Serikat News
Sabtu, 29 April 2017 - 06:57 WIB
Oleh: Retnoningsih, S.Pd,MM.Pd*
Serikatnews.com-Perhelatan pilkada 2018 yang diikuti 271 daerah akan digelar secara serentak pada 27 Juli 2018. Disusul setahun kemudian pada 2019 Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Dalam konteks calon Kepala Daerah maupun keterwakilan Perempuan di Legeslatif, regulasi UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif telah memberikan jaminan dan peluang agar parpol membuka ruang kepada perempuan untuk maju bertarung dalam kancah politik. “Apalagi UU sudah menjamin 30 persen hak perempuan berpolitik, jadi tak ada salah jika karir perempuan ditingkatkan dalam menduduki jabatan kepala daerah.
Mengacu pilkada serentak 2017 yang akan di gelar di 101 daerah ‘hanya’ menghasilkan 13 perempuan kepala daerah dari 45 orang yang mencalonkan, mereka terdiri dari satu wakil gubernur, dua wali kota, satu wakil wali kota, delapan bupati dan satu wakil bupati.
Ini menunjukan peran perempuan dalam perpolitikan masih minim, begitu juga proporsi anggota legislatif perempuan yang terpilih gagal mencapai affirmative action 30 persen pada Pileg 2014. Justru proporsi tersebut mengalami penurunan dari 18,2 persen pada Pileg 2009 menjadi 17,3 persen di Pileg 2014. Padahal, kandidat perempuan yang mencalonkan diri dan masuk dalam daftar pemilih dari partai politik mengalami peningkatan dari 33,6 persen di 2009 menjadi 37 persen pada 2014. Pada Pileg 2014, ternyata hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan di legislatif sebanyak 97 kursi (17,32 persen) di DPR, 35 kursi (26,51 persen) di DPD, dan rata-rata 16,14 persen di DPRD serta 14 persen di DPRD kabupaten/kota.
Emansipasi perempuan di dunia politik dikatakan meningkat, namun tak begitu dalam prakteknya. Sebab, calon pria terbukti masih menjadi pilihan parpol untuk dicalonkan, perempuan yang dipercaya Parpol menjadi calon Wakil Kepala Daerah tercatat 22 orang.
Momentum pilkada harus bisa dimanfaatkan untuk membuka jalan lebih lebar bagi perempuan untuk berperan secara signifikan dalam kehidupan politik.
Dorongan agar kaum perempuan untuk berani maju di di Pilkada, tentu tidak ditujukan untuk sosialisasi gagasan patriarkhi, yang meneguhkan perempuan dalam kerangka hubungan subordinatif. “Tapi, harus dimaknai sebagai dorongan agar kaum perempuan lebih berupaya untuk meraih kesetaraan dalam segala bidang, termasuk politik.
Hanya memang saat ini belum ada figur perempuan yang sukses memainkan isu kesetaraan gander. Tidak hanya yang berkaitan langsung dengan profesi perempuan, namun juga bisa memanfaatkan isu pembinaan anak.
Hal ini di pengaruhi secara signifikan pada Indeks Pembangunan Gender(IPG).
Salah satu faktor yang mempengaruhi secara langsung adalah masih rendahnya pengetahuan perempuan tentang politik dan rendahnya minat perempuan untuk memilih perempuan itu sendiri.
Disamping itu juga perempuan yang telah teepilih di kursi dewanpun sangat minim yang memiliki jabatan strategis dalam internal partai padahal besar harapan mereka iniampu memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup perempuan , anak serta keluarga.
Belum lagi masalah ketidak mampuan wakil perempuan dalam mempresentasikan kebutuhan konstituen perempuan menyebabkan pemilih perempuan menjadi pragmatis. Sehingga hal ini dapat menjadi faktor penyebab rendahnya keterwakilan perempuan dalam panggung politik perempuan tanah air.
Pendidikan Politik Perempuan adalah salah satu upaya yang strategis untuk memberikan pemahaman tentang politik kepada kaum perempuan. Agar peran perempuan di ranah politik bisa membantu dan berpartisipasi aktif dalam membangun bangsa.
Ditulis dalam Bahasa Inggris oleh: Mohammad Fajrul Falaakh* Diterjemahkan oleh: Makdum Ali Robbani** Pengantar Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam
Oleh: Robiatil Hurriyah (Mahasiswi PAI STIT Al-Ibrohimy) Di era digitalisasi yang sudah sangat canggih, teknologi komunikasi dan informasi sudah berkembang
Oleh: Wafiruddarroin PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) adalah momentum penting yang tidak hanya menentukan pemimpin baru, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial
Oleh: Isna Asaroh (Ketua Kopri PMII Jember) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) merupakan sayap organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam
“Terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi