ADA cerita lama tentang katak dalam panci berisi air hangat. Karena suhu naik perlahan, si katak tidak menyadari bahaya sampai terlambat. Ia masih saja anteng berenang di bejana. Namun, saya tidak sedang bicara tentang nasib sang katak.
Saya sedang bicara tentang posisi fiskal Indonesia pada 2026 ini. Total utang pemerintah pusat per akhir 2025 sebesar Rp 9.637,9 triliun menuju angka psikologis Rp 10.000 triliun pada pertengahan 2026, naik 9,6 persen secara tahunan.
Tahun ini pemerintah menghadapi apa yang oleh para ekonom disebut debt wall, kewajiban jatuh tempo yang mencapai Rp 833 triliun pada 2026, tertinggi dalam satu dekade. Pemerintah sudah bergerak cepat dengan strategi front-loading, menarik utang lebih awal lewat penerbitan global bond senilai USD 2,7 miliar. Langkah cerdas untuk mengamankan kas jangka pendek, tapi ada harganya. Imbal hasil obligasi global Indonesia untuk tenor 30 tahun mencapai sekitar 5,5 persen, dan biaya mahal itu tidak akan tiba-tiba menjadi murah.
Memang jika ditotal rasio utang terhadap PDB berada di 41 persen, itu masih jauh di bawah batas 60 persen yang ditetapkan UU. Tapi masalahnya yang perlu kita pahami adalah beban utang plus bunganya tidak dibayar oleh PDB melainkan harus dilunasi dengan penerimaan fiskal kita.
Konsekuensinya sudah terasa. Alokasi pembayaran bunga utang diproyeksikan mencapai Rp 599 triliun pada 2026, setara lebih dari 22 persen penerimaan pajak. Standar aman internasional ada di kisaran 10 persen. Kita sudah dua kali lipatnya. Laporan ISEAI bahkan mencatat bahwa gabungan bunga dan cicilan pokok berpotensi menyerap hampir 45 persen pendapatan negara. Itu artinya hampir separuh ruang fiskal kita tersedot untuk kewajiban masa lalu.
Sisi penerimaan justru memberikan tekanan tambahan. Tax ratio 2025 hanya mencapai 9,31 persen terhadap PDB, turun dari 10,08 persen pada 2024, dan tren ini sudah berlangsung tiga tahun berturut-turut. Realisasi penerimaan pajak hanya 87,6 persen dari target yang ditetapkan.
Bandingkan dengan negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah. Korea Selatan pada 1995 memiliki rasio penerimaan sebesar 17,6 persen PDB. Chile mencapai status negara maju dengan rasio di atas 20 persen. Indonesia baru menargetkan 11 persen, dan itu pun tidak tercapai.
Di balik berbagai alasan teknis, ada masalah yang lebih struktural. Tax gap Indonesia, selisih antara potensi pajak dan yang berhasil dikumpulkan, diperkirakan masih sebesar 6,4 persen dari PDB. Ratusan triliun rupiah setiap tahun yang lolos begitu saja.
Kombinasi penerimaan yang seret dan belanja yang tinggi menghasilkan defisit yang terus merayap. Realisasi defisit 2025 mencapai 2,92 persen PDB. World Bank memproyeksikan defisit 2026 dan 2027 masing-masing akan mencapai 2,8 dan 2,9 persen PDB. Setali tiga uang, Moody’s memperkirakan pertumbuhan ekonomi hanya 4,7 persen, jauh di bawah target pemerintah 5,4 persen. Jika pasar melihat defisit terus melebar tanpa perbaikan pendapatan, risiko penurunan rating kredit Indonesia otomatis akan meningkat, dan bukan tidak mungkin akan diikuti capital outflow.
Di tengah ruang fiskal yang semakin menyempit, pemerintah justru mengalirkan dua program raksasa yang lebih bersifat konsumtif daripada produktif. Program Makan Bergizi Gratis mendapat alokasi Rp 335 triliun dalam APBN 2026, naik lebih dari lima kali lipat dibanding realisasi tahun lalu. Angka ini menjadikan Badan Gizi Nasional sebagai lembaga dengan anggaran terbesar dibandingkan dengan Kementerian/Lembaga lainnya
Di level desa, Koperasi Desa Merah Putih menyerap 58 persen dari total dana desa atau sekitar Rp 34,57 triliun, sebagaimana ditetapkan dalam PMK No. 7 Tahun 2026. Sisanya hanya Rp 25 triliun untuk seluruh kebutuhan reguler desa di seluruh Indonesia. Hal ini kemudian berdampak kepada banyaknya agenda Pembangunan pedesaan yang pasti terbengkalai.
Saya tidak sedang berargumen bahwa gizi anak sekolah tidak penting, atau koperasi desa tidak relevan. Keduanya punya tujuan yang mulia. Tapi dalam mengelola negara niat baik saja tidak cukup, ia harus menjadi jawaban atas pertanyaan yang dalam logika ekonomi sederhana tidak bisa dihindari: apakah ini cara paling dalam mengelola sumber daya di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia?
Masalah yang lebih mendasar adalah absennya strategi industrialisasi yang serius. Laporan ADB terbaru (April 2026) mencatat bahwa pasar tenaga kerja Indonesia secara struktural terkendala dalam memperluas penciptaan lapangan kerja formal. Hampir 60 persen angkatan kerja masih berada di sektor informal, sekitar 86 juta orang bekerja tanpa kepastian upah dan jaminan sosial yang memadai.
Upah riil hanya tumbuh 0,6 persen per tahun selama 2017 hingga 2024. Ada pula 9 juta anak muda Gen-Z yang berstatus NEET atau dengan kata lain tidak sekolah, tidak bekerja, tidak dalam pelatihan apapun.
Strategi yang berulang kali ditonjolkan adalah hilirisasi berbasis modal besar yang memang meningkatkan nilai ekspor tetapi tidak menyerap tenaga kerja secara masif. Hilirisasi nikel, misalnya, hanya menciptakan 200 ribu lapangan kerja langsung dalam lima tahun. Parahnya alih-alih menciptakan tenaga kerja, hilirisasi sumber daya alam tersebut justru merusak lingkungan.
Ini bukan soal pilihan moral antara gizi dan industri. Ini soal pilihan kebijakan yang insensitif terhadap misi pembangunan yang berkelanjutan. Populasi yang kenyang tetapi tidak punya pekerjaan formal yang baik pada akhirnya akan menjadi beban fiskal di masa depan, bukan fondasi pertumbuhan yang kita bayangkan.
Kalau tekanan dari dalam negeri saja sudah terasa berat, faktor eksternal justru membuat situasinya makin kompleks. Pertama, tensi geopolitik di Timur Tengah, termasuk ancaman blokade Selat Hormuz ikut mendorong harga energi naik. Bagi Indonesia sebagai pengimpor minyak, kenaikan USD 1 per barel saja bisa menambah beban subsidi sekitar Rp 3–4 triliun. Pengalaman 2022 jadi pelajaran penting: lonjakan harga energi saat itu membuat subsidi dan kompensasi membengkak hingga lebih dari Rp 500 triliun.
Kedua, penguatan dolar AS di tengah ketidakpastian global dan kebijakan moneter yang masih ketat. Dampaknya sederhana tapi signifikan: utang luar negeri jadi lebih mahal ketika dikonversi ke rupiah. Apalagi pada akhir April 2026, rupiah tersungkur ke level terlemah yakni menembus lebih dariRp 17.000an per dolar, tentunya membuat beban utang valas terasa jauh lebih berat.
Ketiga, risiko crowding out. Ketika pemerintah menyerap likuiditas besar melalui penerbitan SBN untuk menutup defisit, ruang pembiayaan bagi sektor swasta ikut menyempit. Dampaknya berantai: pertumbuhan ekonomi tertahan, penerimaan pajak melemah, dan tekanan fiskal kembali berputar dalam siklus yang sama.
Lalu apa yang perlu dilakukan? Saya yakin banyak orang tahu resepnya: reformasi struktural, genjot penerimaan negara yang bersumber dari aktivitas shadow economy, meninjau ulang program prioritas yang menelan anggaran jumbo, efisiensi belanja, perbaiki kualitas pengeluaran, dan yang tak kalah penting adalah perkuat koordinasi kebijakan antar kementerian/lembaga yang selama ini dianggap buntu. Sayangnya, kalau boleh jujur yang membuat sulit adalah keengganan untuk terus terang dengan kondisi objektif tentang kondisi fiskal kita dan menjalankan resep tersebut di tengah tekanan ambisi politik dan ruang fiskal yang kian sempit.
Yang paling mengkhawatirkan bukan satu angka pun yang ada dalam artikel ini. Yang paling mengkhawatirkan adalah kemungkinan bahwa kita sadar telah membaca semua angka itu, tapi mengangguk-angguk, lalu meneruskan apa yang sedang kita lakukan. Persis seperti si katak, yang terus berenang dengan tenang sementara air di sekelilingnya perlahan-lahan memanas hingga tak sadar ia mati karena terebus air yang terlanjur mendidih.
Tenaga Ahli Komisi XI DPR RI
Menyukai ini:
Suka Memuat...