Dengan disahkannya UU Anti Terorisme setelah ancaman keras bila tidak segera diundangkan, akhirnya perangkat hukum untuk penegakan terhadap tindak aksi teror tentu akan dapat lebih efektif dilakukan. Namun tentu untuk menuju kepada kestabilan keamanan nasional masih merupakan langkah awal, terlebih menuju kepada pesta demokrasi yaitu Pemilu 2019 nantinya.
Bagaimana pelaksanaan Pemilu 2019 yang jujur adalah kunci dari keberhasilan penyelenggaraannya. Sebagaimana yang dilalui mungkin hanya Pemilu tahun 1999, setahun setelah runtuhnya rezim orde baru yang dapat dikatakan bersih dan jujur. Dan untuk berharap Pemilu pada tahun 2019 akan bersih dan jujur, tentu tidak semudah diucapkan oleh sebab berbagai hambatan dan adanya upaya menghalanginya semakin membuat terasa tidak nyaman.
Sebagai contoh saja yang baru terjadi mengenai kasus tercecernya kartu tanda penduduk elektronik atau e- KTP di Bogor. Sebagaimana diumumkan bahwa e-KTP tersebut cacat serta dicetak secara masal pada tahun 2013 mengapa tidak langsung dihancurkan, malah penyimpanannya dipindah tempatkan?
Bukankah seharusnya dapat segera dimusnahkan tanpa harus menunggu sampai lima tahun berjalan, dengan berita acara e-KTP cacat pencetakan seharusnya segera dimusnahkan, tentu ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh Ditjen Dukcapil? terlihat kecerobohan yang luar biasa! atau ada motivasi apakah dengan pembiaran terhadap e-KTP yang rusak yang dapat berpotensi disalah-gunakan.
Bagaimana juga semua harus sepakat bahwa pelaksanaan pemilu pilkada 2018 maupun pilpres 2019, harus terselenggara dengan bersih tanpa ada kecurangan dari pihak manapun. Bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo sampai mengatakan ada kemungkinan sabotase dalam tercecernya e-KTP cacat tersebut. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah untuk lebih didalami dan tidak sekedar seolah selesai begitu saja.
Bukan saja persoalan e-ktp rusak yang tidak langsung dimusnahkan selama 5 tahun, yang merupakan misteri tetapi juga persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah “sistem hitung KPU yang masih sangat rawan dihack dan dimainkan” ini bisa merujuk pada Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) KPU. Bagaimana dapat mempertanggung jawabkan Parpol baru terdengar kehadirannya oleh masyarakat bisa langsung lolos, sedangkan parpol lainnya dengan susah payah berjuang keras tidak juga lolos, merupakan “keanehan” dan menjadi pertanyaan berbagai pihak. Dan memang harus ditelusuri serta membutuhkan keterangan yang bukan fiktif, tentang bagaimana bisa Parpol nyaris tidak terdengar oleh rakyat bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019?
Bila demikian untuk terselenggaranya Pemilu bersih, perlu segera digalang dan dikonsolidasi potensi relawan pengamat pemilu independen pada setiap TPS secara aktif langsung memberikan laporan secara online. Yang jauh lebih baik daripada pemantau Pemilu 1999 sejalan dengan bantuan kemajuan tehnologi digital sekarang.
Diperlukan kerjasama baik antara relawan pemantau Pemilu dilapangan dengan orang-orang muda IT yang pernah membangun sistem kawalpemilu.org secara mandiri. Dan tentunya ini bukan perkara mudah mengingat kepada pendanaan yang tidak kecil dalam mengerahkan relawan untuk bekerja terus menerus selama beberapa hari disetiap mulai titik TPS hingga kepada proses tabulasi secara nasional.
Maka siapakah yang mau menjadi donatur untuk terselenggaranya pemilu yang bersih, selain daripada bantuan dari lembaga-lembaga International untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan pemilu itu sendiri.
Jangankan parpol peserta pemilu yang keuangannya sudah dan masih senen-kemis, bahkan pemerintah saja rasanya sukar untuk dapat turun tangan sendiri mengingat saja bahwa untuk lembaga sekelas UKP Pancasila saja sampai lebih dari sebelas bulan bekerja terus menerus kesulitan untuk membayar honorarium anggotanya.
Terlebih lagi potensi ancaman menuju stabilitas keamanan nasional masih sangat kuat. Walau nampaknya seperti guyonan atau candaan adanya anggota DPRD membawa bom di bandara, nyatanya kemudian meningkat kemarin ini adanya ancaman penumpang membawa bom dalam pesawat Lion Air, yang membuat seluruh penumpang kocar-kacir menyelamatkan diri keluar dari sayap pesawat.
Tentunya semua ini bisa dianggap sebagai rangkaian potensi ancaman terhadap NKRI, tidak sebatas hanya pada bahaya teror yang menjadi ujian bagi Koopsusgab saja.
Dan tentu menjadi turut tanggung jawab bagi seluruh anak bangsa, untuk dapat segera satu sama lainnya menggalang potensi pertahanan rakyat semesta bagi keutuhan dan masa depan Republik Indonesia. Siapapun kita baik aparat, pengusaha, buruh, tani, nelayan dsb merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang semestinya terpanggil bersama bekerja mempertahankan keutuhan NKRI.
Kita semua tentunya tidak dapat membiarkan pemerintahan Jokowi berjuang sendirian, karena pertahanan yang terbaik dalam bela negara adalah melibatkan pertahananan rakyat semesta terhadap semua potensi ancaman bahaya, baik menangkal beredarnya hoax, perdagangan narkoba, penggalangan potensi masyarakat dalam berbagai bidang kerja.
Rakyat Indonesia saatnya bersatu dalam persaudaraan nasional saling berjabat tangan. Selama matahari bersinar mulai dari ufuk timur, mari kita pertahankan kembali Merah Putih tetap berkibar hingga satu hari setelah kiamat.
Menyukai ini:
Suka Memuat...