SERIKATNEWS.COM – Program BPJS Ketenagakerjaan mempunyai manfaat yang sangat besar. Salah satunya bisa melindungi pekerja perempuan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kopri PB PMII Maya Muizatil Lutfillah dalam acara peringatan hari lahir Kopri PMII ke-55 yang dilaksanakan di gedung KNPI DKI Jakarta pada tanggal 18 Desember 2022.
Maya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat. Tujuannya untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.
Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman pada pekreja, sehingga lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktifitas kerja.
“Risiko sosial ekonomi bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis,” katanya.
Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Kemudian, jaminan hari tua pada masyarakat umum dan khususnya pada perempuan.
Sebagai mahasiswa kita sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan kami yakin pekerja perempuan akan terlindungi sehingga mereka bekerja secara aman dan nyaman,” tutup Maya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...