Kilas Balik Reformasi
Perjuangan reformasi 1998, adalah bentuk rasa ketidakpuasan rakyat terhadap rezim saat itu, yang dipelopori oleh Mahasiswa di seluruh Tanah Air. Hal ini dilakukan atas dasar, terjadinya praktek-praktek pemerintahan, pembangunan insfrastruktur, ekonomi, social budaya, dan politik yang tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Proklamsih 1945. Kesemuanya penuh dengan proses tipu mendaya sehingga, lahirlah perjuanagan rakyat melalui mahasiswa pada Tahun 1998.
Hiruk pikuk, yang terjadi dalam perjuangan tersebut, banyak rakyat dan mahasiswa para aktivis, menderita, diintimidasi, terjadinya penembakan, pembakaran, bahkan banyak terjadi korban jiwa yang dilakukan oleh rezim tersebut. Oleh sebab itu, maka melalui segala proses saat ini dan menyambut kemenangan dalam perjuangan tersebut, tentunya memiliki subyektifitas dan kekurangan serta keberhasilan dan obyektifitas para pejuang 98’.
Proses ini tidak dapat dipungkiri bahwa, terjadinya suatu perubahan sksn dipengaruhi oleh kondisi internal kebangnsaan dan ekternal atau global. Memiliki kepentingan dalam perjuangan tersebut. Pertama, secara internal proses pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak sesuai dengan amanat kemerdekaan, seperti pelayanan yang tidak baik terhadap rakyat, terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam segala aspek pembangunan, minsed harga pasar yang dikuasai pasar di banding pemerintah, penciptaan keterisolasian pada daerah yang memiliki hasil alam yang mumpuni, komuniasi dan tarnsparasi yang tidak transparan, terjadinya intimidasi bangsa dengan bangsa, suku, agama, ras dan seterusnya. Ini dikuasai oleh sekelompok orang yang sangat dekat dan memiliki hubungan special dengan rezim saat itu. Kedua, secara Ekternal, kepentingan golabal yang sangat dasyat dalam hal menginkan kemiskinan terjadi, menguasai dan melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam dan menghisap sumber daya manusia Indonesia yntuk kepentingan tersebut. Hal ini dilakukan secara massif, di berbagai aspek kehidupan Bangsa dan Negara selama kurang lebih 32 tahun.
Oleh sebab itu, dengan fenomena tersebut, maka rakyat merasa terdesak, dan kehidupannya melarat maka secara menyeluruh bangsa ini berteriak dengan slogan reformasi 1998. Dan Mahasiswa dan para aktivis secara totalitas mengarahkan kekuatan, baik secara fisik maupun psikis dan mengorbankan materi, pikiran dan waktu untuk melakukan perjuangan yang sangat dasyat dan meraih hasil dengan berbagai kesepakatan dalam perjuangan dimaksud.
Cita-Cita Reformasi 98’
Dalam setiap perjuangan tentunya memiliki tujuan dan maksud untuk menuju proses yang lebih baik, aspek tantangan, hambatan yang dilatarbelakangi oleh kondisi-kondisi yang telah terjadi sebelumnya. Rakyat saat ini yang dipelopori oleh mahasiswa dan aktivis memiliki kesepakatan bersama atau yang lebih trand disebut dengan Agenda Reformasi 98’ yang diprakarsai oleh Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta dan empat tokoh reformasi di antaranya adalah, KH Abdurahman Wahid (GUSDUR), Amin Rais, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Megawati Soekarnoputri.
Setelah sidang Istimewa MPR dengan menghasilkan 12 keteapan. Dalam kesepatan itu adalah, semata-mata menginginkan perubahan baik secara birokrasi, Dwi fungsi ABRI, Persatuan dan kesatuan Bangsa, kedaulatan rakyat, pemilu yang luber dan jurdil, mengusut pelaku KKN, terutama Soeharto dan kroninya, mendesak anggota PAM SWAKARSA membubarkan diri. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kediaman GUSDUR, ciganjur Jakarta selatan. Pada tanggal 10 November 1998.
Kepentingan Neo Leberalisme Menumpang Reformasi
Kepentingan ini adalah kepentingan Global atau eksternal, yang mendorong dengan memanfaatkan reformasi untuk mendorong perubahan regulasi dalam rangkah agar kepentingannya dapat terakomudir. Hal ini, ada 9 tokoh elit politik dan kerohanian yang dibentuk dalam KOMITE REFORMASI dengan agenda komite tersebut adalah, menyelesaikan UU kepartaian, UU PEMILLU, UU Susunan dan kedudukan MPR/DPR serta DPRD, UU anti-monopoli, UU anti korupsi dan lainya.
Namun yang menjadi aneh dan pertanyaan bagi kita bahwa apakah, melalui reformasi ada tujuan reformasi untuk melakukan amandemen UUD 45,. Hal ini patut dipertanyakan agar tidak menjadi dosa/ dan sejarah buruk bagi perjuangan reformasi 98’.
Inilah yang menjadi kepentingan global atau neo leberalsime dalam menunggangi perjuangan reformasi.
Tokoh Reformasi Atau Tokoh Amandemen UUD 45’
Reformasi menjadi sebauh gerakan yang dasyat saat itu, menuai hasil yang tentunya terdapt kelebihan dan kekurangan didalamnya. Baik kepentingan individu maupun kepentingan kelompok, namun sampai saat ini belum ada yang merasa memiliki kepentingan rakyat seutuhnya.
Menjadi tokoh Perjuangan demi kepentingan rakyat tentunya memiliki kreteria dan menjadi pertanyan bagi kita bahwa, apakah perjuangan seseorang yang saat itu menjadi harapan dan tumpuan rakyat, dan melakukan sesuatu dengan memiliki kapitasnya dan kewenangan tanpa melalui consensus rakyat,,,,,????
Tokoh amandemen UUD 45 adalah Amin Rais yang sat itu menjadi Ketua MPR-RI 1999-2004, apakah ini yang disebut dengan tindakan keteledorannya beliau, dan patut dicurigai bahwa beliau juga adalah salah satu antek Neo leberalis, dan mengikuti perkembangan dua decade reformasi ini, maka, dapat di anggap layak menjadi pahlawan reoformasi atau Tokoh Reformasi……..????
Menjadi landsan bagi kita bersama bahwa, jika suatu bangsa tidak menghargai jasa dan perjuanagan para Pahlawannya maka, kita siap menanti kehancuran bangsa kita pula. Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Dr. Hardjono, SH,. MH. Dosen Fakutas Hukum Universitas Indonesia (UI) dalam disertasinya, beliau menyatakan bahwa UUD 45 yang sekarang ini sudah mengalami empat kali amandemen sehingga semakin jauh dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan tidak sesuai dengan kondisi social masyarakat Indonesia. Bahkan tidak memiliki relevansi dengan paradigm holistic Ekologi Fritjot Capra dalam konteks filsafat ilmu hokum.
Kongklusi
Bahwa, Gerakan Reformasi Belum selesai dan masih banyak yang menumpang gerakan tersebut, baik secara internal maupun eksternal,
Bahwa, seseorang disebut Tokoh, adalah memiliki pola berfikir, tingkalaku, ketauladanan, pribadi, dan intelektualnya yang secara totalitas baik ke-Indonesiaan maupun global.
Bahwa, dengan tindakan tokoh reformasi yang keliru menimbulkan sejarah perjuangan yang buruk bagi generasi kelak.
Peneliti Indonesian Public Institute (IPI)
Menyukai ini:
Suka Memuat...