SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan pendapat mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung. Pernyataan yang disampaikan dalam wawancara eksklusif di program Mata Najwa itu menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Bermula dari pernyataan Najwa bahwa sudah banyak masyarakat yang mudik sebelum pelarangan yang dikeluarkan pemerintah beberapa hari lalu. Kemudian Presiden Jokowi mengatakan bahwa itu bukan mudik melainkan pulang kampung.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi membenarkan pernyataan Presiden Jokowi mengenai perbedaan pulang kampung dengan mudik.
“Penjelasan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tentang perbedaan definisi mudik dan pulang kampung, itu benar,” kata Budi Arie, Kamis (23/4/2020).
Budi Arie menjelaskan bahwa secara definisi memang ada perbedaan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, disebutkan definisi dan aktivitas yang berbeda antara mudik dan pulang kampung.
“Mudik adalah peristiwa yang menjadi bagian dari sosio kultural atau tradisi yang dilakukan masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri. Biasanya berlangsung 14 hari, dari mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Lebaran,” jelas Budi Arie.
Khususnya di Indonesia, budaya mudik sudah beralangsung lama. Setiap tahun, ketika peringatan Hari Idul Fitri maka masyarakat melakukan mudik. Setelah melaksanakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing, kemudian masyarakat akan kembali ke kota tempat mencari nafkah.
“Karena jumlahnya masif dan dalam waktu bersamaan, arus mudik harus di-manage sedemikian rupa oleh pemerintah baik dalam pengaturan lalu lintas, penggunaan moda transportasi dan sarana prasarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Sedangkan definisi pulang kampung, dalam penjelasannya adalah sebuah pilihan masyarakat untuk kembali ke daerah asal mereka. Motifnya bukan karena Hari Raya Idul Fitri, tetapi alasan lain yakni faktor sosial-ekonomi.
Di dalam pandemik Covid-19, saat aktivitas di luar rumah dibatasi, mempengaruhi perekonomian masyarakat yang menjadi pekerja harian, seperti pedagang hingga pekerja lainnya. Karena penghasilan menurun atau tidak ada sama sekali, maka masyarakat ini memilih kembali ke kampung halamannya. Inilah yang disebut pulang kampung.
“Memang dalam kondisi wabah Covid-19, kedua aktivitas yang berbeda itu harus dilarang untuk kurun waktu tertentu untuk menghambat penyebaran Covid-19,” pungkas Wamendes Budi Arie.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...