SUMENEP – Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aliran dana kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal.
Toifur Ali Wafa, wartawan muda sekaligus Pemimpin Redaksi nusainsider.com, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menilai isu ini tak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga merusak citra profesi wartawan secara keseluruhan.
“Ketika satu oknum mencederai etika profesi, maka seluruh jurnalis ikut menanggung dampaknya. Kepercayaan publik jadi taruhan,” kata Toifur kepada Serikat-News, Selasa (29/4/2025).
Toifur mengungkapkan, dirinya bahkan sempat menjadi korban tudingan gratifikasi. Ia dituduh menerima uang sebesar Rp200 juta hanya karena memberitakan dugaan korupsi dalam program BSPS.
“Saya dituduh pada 17 Februari lalu oleh rekan wartawan sendiri. Tuduhan itu tidak berdasar dan sangat mengganggu integritas saya sebagai jurnalis,” tegasnya.
Menurut Toifur, kabar adanya oknum wartawan yang disebut-sebut menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari pihak yang terlibat dalam program BSPS harus segera diselidiki secara tuntas oleh aparat hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung, KPK, dan Kementerian PUPR untuk mengusut aliran dana mencurigakan ini. Jangan sampai isu ini menjadi bola liar yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Toifur menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan transparan, termasuk terhadap wartawan yang diduga terlibat. Ia menyerukan agar tak ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
“Kalau ada yang terbukti menerima gratifikasi, siapapun dia, wajib diproses hukum. Jangan lindungi pelaku hanya karena profesinya,” tandasnya.
Ia juga berharap agar kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas jurnalisme khususnya di daerah.
“Yang benar harus dibela, yang salah harus dipenjara. Ini soal keadilan dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...