SERIKATNEWS.COM – Panas dingin ihwal galian c ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali disorot oleh aktivis Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR).
Pada hari ini, Kamis (25/4/2024), aktivis MPR Madura Raya kembali melakukan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ihwal galian c ilegal yang terpantau panas dingin dalam proses penertiban.
Dalam kesempatan itu, M. Darol selaku koordinator audiensi menyampaikan bahwa aktivitas penambangan galian c ilegal di Kabupaten Sumenep masih marak beroperasi dan ditengarai riuh rendah dalam hal penindakan.
“Seakan-akan Pemkab Sumenep atau Tim TP3 dalam melakukan upaya penertiban mengalami panas dingin dan ditengarai masuk angin,” ucapnya.
Atas hal itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada penindak yang berwenang untuk bersikap profesional dalam melakukan penertiban galian c ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Semuanya harus diperlakukan sama agar tidak terjadi gejolak horizontal antara penambang yang satu dengan lainnya. Kalau misal di titik A ditutup maka untuk tambang B sampai Z juga harus ditutup,” katanya.
“Pun kalau ada pengusaha tambang galian c ilegal yang tidak kooperatif dan bertindak semena-mena terhadap aturan sebagaimana ditetapkan lebih baik hajar saja,” pintanya lebih lanjut.
Sementara Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep mengatakan akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap penambang yang tidak mengantongi izin atau tergolong ilegal.
“Semua penambang ilegal di Kabupaten Sumenep akan diperlakukan sama dan tidak akan tebang pilih dalam penindakan, biar APH nanti yang bertindak,” tegasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan dalam hal galian c ilegal di Kabupaten Sumenep tidak ada kepentingan apa pun.
“Saya mau bekerja sesuai kapasitas, tidak ada kepentingan dalam hal ini dan semuanya akan ditindak tegas dan diperlakukan sama,” ujarnya.
Selain itu, Dadang mendorong pengusaha tambang galian c ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep untuk mengurus status usahanya yang asalnya ilegal menjadi legal.
“Kami (Kabag Perekonomian) bersama tim TP3 siap memfasilitasi untuk mengurus perizinan sebagaimana regulasi yang di berlakukan,” tandasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...