SERIKATNEWS.COM – Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengaku percaya dapat mematahkan seluruh argumentasi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menilai gugatan Prabowo-Sandi hanya berdasarkan asumsi bukan bukti yang dapat diuji di persidangan.
“Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi aja,” kata Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa persidangan merupakan ajang beradu bukti untuk menggali fakta. Namun dalam gugatan Prabowo-Sandi, lebih banyak mengandalkan asumsi.
“Jadi kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran itu harus ditunjukkan dimana terjadinya, kapan terjadinya siapa pelaku ya, dan mana buktinya. Tapi kalau hanya mengatakan secara umum terjadi pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, tanpa secara konkret di mana itu terjadi, siapa pelakunya berapa banyak, maka omongan seperti itu tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Lemah sekali menurut saya,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Dicontohkan, salah satu argumentasi Prabowo-Sandi telah terjadinya pelanggaran terstruktur sistematis dan masif adalah terkait kebijakan pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri dan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri lebih awal.
Menurut Yusril, seharusnya kubu Prabowo-Sandi mampu menunjukkan adanya relevansi antara kenaikan gaji pegawai negeri tersebut dengan peningkatan suara Jokowi-Ma’ruf.
“Harus dibuktikan itu. Kekalahan mereka itu kan 17 juta suara, berapa banyak sih pegawai negeri di seluruh Indonesia dan keluarganya. Yang harus ditunjukkan, bahwa misalnya dengan dinaikkannya gaji pegawai negeri, dikasihnya THR lebih awal lantas misalnya terjadi peningkatan suara dari pegawai negeri, terjadi di mana aja, sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi secara terstruktur dan terukur. Tidak bisa berasumsi seperti itu,” tegas Yusril Ihza Mahendra.
Yusril juga memberikan contoh lain, mengenai ajakan Jokowi mengenakan baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS). Yusril mengatakan, Prabowo-Sandi hanya berasumsi ajakan tersebut sebagai suatu kecurangan.
“Lalu apa hubungannya orang yang baju putih, terus milih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya, jadi masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini,” kata Yusril Ihza Mahendra.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...