Hari ini kita masih merasakan gempitanya pesta demokrasi dalam memilih pemimpin bangsa mulai dari Presiden dan Wakilnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tetapi ada sebagian orang yang sangat bersedih karena kehilangan anggota keluarganya. Setidaknya sudah 94 orang yang terlibat aktif mendapatkan tugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Pada tanggal 17 April 2019, seorang anggota polisi dari Polresta Sidoarjo berdinas di Polsekta Krian, meninggal dunia. Aiptu M Supri pingsan pada jam 16:00 dilokasi tugas, kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat, setelah itu beliau dirujuk ke RS dan meninggal pada sekitar jam 20:00 di RS, berita yang ditulis disebabkan karena serangan jantung.
Seorang petugas KPPS Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dalam sebuah berita menjelaskan bahwa jam 07:00 tanggal 17 April 2019 sudah harus kumpul di TPS dan sampai pukul 10:30 tanggal 18 April 2019 baru selesai menjalankan tugasnya, nyaris 24 jam lebih. Petugas lain berusia 47 tahun di Purbolinggo pingsan ketika sedang menghitung suara dimalam hari 17 April 2019, dilarikan ke RSUD Dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo sampai keesokan harinya petugas tersebut belum siuman dan dikabarkan meninggal dunia pada jam 15:30 WIB. Ketua KPPS di TPS 05 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Kepri, Achmad Adnan berusia 70 tahun satu hari setelah pemilihan suara sakit dan muntah darah, kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani, Kabupaten Karimun, meninggal dunia pada Senin (22/4) sore. Ada juga anggota KPPS di TPS 1 Desa Adodo Molu, Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku yang harus menempuh perjalanan sedikitnya 9 jam menuju kecamatan tempat perhitungan suara, saat penghitungan suara tanggal 22 April 2019 meminta ijin pulang karena sakit, tidak berapa lama dikabarkan meninggal dunia.
Apakah kelelahan menyebabkan kematian? Kelelahan adalah kondisi di mana tubuh kekurangan energi yang bisa diakibatkan oleh kerja yang berlebihan. Jika tubuh dalam keadaan lelah ditambah dengan pola makan yang tidak teratur dan sering mengonsumsi junk food, merokok, begadang dan mengonsumsi kopi manis, hal tersebut akan membuat darah membeku dan pembuluh darah tersumbat. Beban kerja jantung menjadi tambah berat. Aliran darah yang tersumbat dapat membuat otot jantung cedera dan menimbulkan serangan jantung, sehingga banyak orang menganggap kelelahan sebagai penyebab kematian. Penyakit jantung sering disebut sebagai ‘dalang’ utama kematian yang mendadak. Kelelahan dan kurang tidur akan membuat daya tahan tubuh menurun sehingga mudah terjangkit kuman dan virus. Jika ingin mengetahui penyebab kematian mendadak harus diotopsi tetapi jika sebelumnya sempat dirawat maka penyakit yang menyebabkan kematian bisa diketahui.
Kelelahan adalah “tanda”, kenali tanda tanda kelelahan dengan baik, dan berhenti melakukan aktifitas fisik, istirahat yang cukup dan jika memiliki penyakit tertentu periksakan kedokter. Tanda-tanda kelelahan seperti nyeri otot, nyeri kepala, pusing, tidak bisa berkonsentrasi, jantung berdebar-debar, asam lambung naik sehingga merasakan nyeri uluhati dan mual. Jika kelelahan tidak diatasi dengan baik, memaksa tubuh terus bekerja bahkan ditutupi dengan banyak minum cafein (kopi) manis, merokok bahkan merokok terus-menerus atau minuman berenergi yang menutupi rasa lelah sangat beresiko berat untuk tubuh, bisa tiba-tiba sesak nafas dan pingsan tidak sadar. Secara biologis juga berapa jam orang bisa bekerja dengan baik tanpa ada resiko sakit tidak ada patokan yang baku karena setiap orang sangat berbeda kemampuan fisiknya. Ada beberapa penyakit yang tidak tahan dengan aktifitas fisik berlebihan dan lama, dapat menyebabkan sakit bahkan sakit yang mengancam jiwa, seperti penyakit jantung, ginjal, diabetes melitus, anemia, penyakit liver, penyakit paru obstruktif dan penyakit lainnya. Banyak orang sehat dengan aktifitas fisik lama dan stressor tinggi tidak ada masalah dengan kesehatan, mereka sangat aman untuk melakukan tugas-tugas berat. Usia lanjut memang ada risiko memiliki penyakit kronis (bisa masih tersembunyi) tetapi bukan artinya usia muda terbebas dari hal ini, beberpa petugas KPPS yang meninggal berusia 40 tahunan.
TNI-POLRI yang bertugas mengamankan proses pemilihan terkadang karena posisinya dan stigma seorang TNI-POLRI yang “harus kuat” biasanya berusaha menahan semua keluhan yang muncul dan mencoba bertahan terus, akhirnya semua terlihat “tiba-tiba”, misalnya tiba-tiba jatuh, tidak sadar dan tidak bisa diselamatkan, padahal bisa jadi mereka merasakan gejala-gejala awal yang semestinya ketika itu muncul jangan ditutupi tapi ditangani. Atau mereka punya penyakit yang tidak terevaluasi, masuk golongan rentan tetapi bekerja ukuran orang sehat. Hal lain adalah tekanan psikis sangat berpengaruh dengan ketahanan fisik, petugas KPPS yang terus menerus kinerjanya menjadi sorotan, tanpa pembekalan yang kuat menyebabkan tekanan psikis yang sangat menguras emosi dan berpengaruh ke kondisi fisik. Petugas KPPS mestinya diatur waktu tugasnya sehingga tidak full 24 jam, bisa 3 shiff. Sangat beresiko untuk kesehatan dan keakuratan pengitungan juga, karena orang Lelah menjadi tidak cermat dan konsentrasi terganggu.
Pemilu serentak adalah permohonan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Konstitusi. Majelis membatalkan Pasal 3 ayat (5), Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Putusan ini mempertimbangkan efisiensi waktu dan anggaran. Ini merupakan kemajuan besar proses demokrasi di Tanah Air, tetapi sayangnya putusan MK ini tidak kemudian negara berhasil memitigasi persoalan yang akan timbul karena perubahan ini. Contohnya masalah keamanan kesehatan petugas KPPS dan TNI-Polri yang bertugas dan mengamankan proses pemilu.
Ke depannya untuk terus menyempurnakan demokrasi yang baik harus ada mitigasi masalah yang komprehensif, semua risiko dikendalikan dengan sistem yang baik dan terintegrasi. Infrastruktur langit telah terbentuk sampai dengan ujung pulau di seluruh nusantara, ini merupakan modal demokrasi yang kuat, kita bisa melakukan proses demokrasi yang akurat, cepat, aman dan sehat buat perugas KPPS ke depan, “digital election dengan artificial intelegent (AI) dan block chain” perlu kita usulkan lagi di Mahkamah Konstitusi atau melalui legislative review.
Selamat berdemokrasi sehat untuk Indonesia Kuat (MM)
Dokter Emergency RS Mulya
Ketua Advokasi hubungan Legislasi PB IDI
Co-Founder Dokter Bhinneka Tunggal Ika
Inisiator Gerakan NKRI Sehat
Menyukai ini:
Suka Memuat...