SERIKATNEWS.COM – Masjid Al Mubarok, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sempat ingin dirobohkan. Rencana itu dilatarbelakangi keluarnya himbauan Bupati Banyumas untuk beribadah di rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Rencana pembongkaran bangunan masjid itu tertuang dalam surat Takmir Masjid Al Mubarok No. 003/TMA/IV/2020. Surat yang dikeluarkan ditujukan kepada Bupati Banyumas, Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Danramil Wangon serta Kepala Desa Klapagading Kulon.
“Kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jemaah masjid memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami,” mengutip isi suratnya.
Sebelumnya, dalam Keputusan Bupati Banyumas No. 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi virus corona, umat Islam diimbau untuk beribadah di rumah. Baik salat lima waktu, salat sunah, salat Jumat, juga salat Idul Fitri mendatang. Dalam isi suratnya, Bupati Banyumas menegaskan akan menindak tegas pihak yang melanggar.
Merujuk surat itu, takmir Masjid Al Mubarok lantas berencana hendak merobohkan bangunan masjid. “Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir/sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya,” tulis takmir dalam suratnya.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan memanggil Vuad Nugroho selaku pembuat surat. Vuad diundang Kantor Kecamatan Wangon untuk menjelaskan di Kantor Kecamatan Wangon, Jumat (1/5/2020).
Vuad kemudian mengklarifikasi surat yang telah dikeluarkannya, ia menyampaikan permintaan maaf apabila ada kesalahan atau kekeliruan dalam menyampaikan aspirasi. “Surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan Pemerintahan yang ada. Hari ini di Kantor Kecamatan Wangon telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan,” ucap Vuad.
Dari hasil penelusuran Wakapolresta Banyumas, beberapa kerabat Vuad yang ikut menandatangani surat merasa tertipu. Mereka merasa Vuad meminta tanda tangan dengan alasan mengurus tanah wakaf. “Kerabat atau saudara dari Vuad, dimana merasa tertipu karena Vuad mengajukannya untuk kepengurusan tanah wakaf,” ungkap AKBP Kristanto.
Menyukai ini:
Suka Memuat...