SERIKATNEWS.COM – Penemuan UUV (unmanned underwater vehicle) atau drone di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar patut untuk diwaspadai.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati berpesan agar Pemerintah Indonesia tidak menganggap enteng penemuan tersebut. Pasalnya Drone itu diduga milik China, dikhawatirkan akan ada perang besar di laut Cina selatan. Oleh karena itu Pemerintah sebaiknya bergegas untuk mengambil langkah yang tepat dalam merespon kejadian tersebut.
“Kemenhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan,” tegas Susaningtyas dilansir dari CNNIndonesi (4/1/2021).
Penemuan UUV oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences adalah platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese.
Selain itu, Alat tersebut juga bisa merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan. Hal ini adalah bukti bahwa perairan Indonesia menjadi “spill over” adu kekuatan militer antara China dan Amerika Serikat serta sekutunya.
“UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV,” jelasnya.
UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, menurut Nuning mempunyai kendala teknis internal di dalam sistemnya. Ketiga UUV itu diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan sejak November 2017 lalu.
Adapun langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu:
1. Dari aspek hukum, peraturan tentang penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut sebaiknya segera ditetapkan.
2. Pentingnya peraturan pemerintah tentang tata cara menghadapi “illegal research” (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).
3. Adanya kerjasama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perhubungan untuk segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.
“TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan ‘Smart mines’ yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” ungkap Nuning.
4. Peningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV.
Menyukai ini:
Suka Memuat...