YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas kinerja melalui evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Komitmen tersebut terlihat dalam pemaparan capaian kinerja yang disampaikan Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, pada Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (3/6/2026).
Bertempat di Aula Semar Nawasena, rapat tersebut menjadi momentum bagi Bapas Kelas I Yogyakarta untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta strategi penguatan kinerja yang telah dan akan dilakukan.
Dalam laporannya, Galih memaparkan perkembangan pelaksanaan rencana aksi dan capaian kinerja organisasi secara menyeluruh. Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari tata usaha dan umum, realisasi anggaran, hingga pengelolaan manajemen risiko.
Tak hanya itu, capaian di bidang pembimbingan kemasyarakatan juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Salah satunya melalui pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan pendampingan klien pemasyarakatan.
Selain Litmas, Bapas Kelas I Yogyakarta juga melaporkan perkembangan program unggulan yang dijalankan melalui Griya Abhipraya Purbonegoro sebagai upaya mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Menurut Galih, berbagai program yang telah berjalan menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Kelas I Yogyakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan pemasyarakatan.
Hasil evaluasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Lili, bersama jajaran. Menurutnya, capaian yang telah diraih menjadi modal penting bagi Bapas Kelas I Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.
Meski demikian, Lili mengingatkan agar Bapas Kelas I Yogyakarta terus melakukan pembenahan di sejumlah sektor strategis, terutama dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data dukung sebagai salah satu syarat utama dalam proses penilaian WBK.
Selain penguatan Zona Integritas, Kanwil Ditjenpas DIY juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Griya Abhipraya agar program yang dijalankan semakin optimal dan tepat sasaran.
Di sisi lain, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga dinilai perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran implementasi program pidana kerja sosial yang saat ini menjadi salah satu alternatif pemidanaan berbasis pembinaan dan kemanfaatan sosial.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Bapas Kelas I Yogyakarta diharapkan mampu mempertahankan capaian positif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...