HARI ini telah genap satu bulan Tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 jiwa berlalu. Presiden Joko Widodo dengan cepat telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang telah melakukan kerjanya dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang perlu dilakukan untuk memperbaiki persepakbolaan di Indonesia. Bahkan, Presiden juga telah bertemu langsung dengan Presiden FIFA
Namun anehnya, PSSI sebagai organisasi yang memiliki otoritas tertinggi tentang sepakbola di Indonesia seolah mengelak dari tanggung jawab. Padahal kejadian ini jelas kegagalan kordinasi yang dilakukan termasuk oleh PSSI. Apakah PSSI telah serius melakukan sosialisasi aturan FIFA tentang gas air mata? Apakah PSSI sebagai organisasi induk sepakbola Indonesia juga telah melakukan audit kelayakan stadion? Bagaimana pula dengan pelatihan pengamanan pertandingan? Bagaimana juga tentang edukasi suporter selama ini?
Mulai dari pernyataan Ketua Umumnya Mochamad Iriawan yang menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap kejadian ini, dan menyerahkan tanggung jawab hanya kepada panitia pelaksana dan juga PT LIB semata. Baru di hari ke-12 ada pernyataan maaf, dan tidak mengindahkan rekomendasi TGIPF agar seluruh pengurus dan Exco untuk mundur sebagai pertanggung jawaban moral, dan yang terakhir mengisyaratkan percepatan KLB.
Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak akan ada artinya jika penyelenggaranya adalah orang-orang yang dikondisikan para pengurus lama atau status quo. Sebab itu, seharusnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh komisioner Komite Eksekutif atau Executive Committee (Exco) PSSI mengundurkan diri sebelum KLB digelar. Ini sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.
Mundurnya seluruh Exco PSSI, termasuk Iwan Bule, juga akan menjadi dasar bagi PSSI untuk melaksanakan KLB, karena di PSSI terdapat kondisi darurat atau force majeure dengan mundurnya semua pengurus sehingga KLB harus digelar. Kekosongan kekuasaan di PSSI itulah yang menjadi alasan PSSI menggelar KLB.
Dengan seluruh Exco mundur, maka mereka diharapkan tidak akan bisa “cawe-cawe” lagi untuk mengondisikan terpilihnya Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang akan menyelenggarakan KLB. Kalau KP dan KBP masih diisi orang-orang pro-status quo yang terbukti gagal dan menyebabkan kejadian besar itu terjadi, maka KLB tidak aka nada artinya.
Amandemen Statuta
Selain memilih pengurus baru yang diisi dengan orang-orang baru, KLB PSSI juga harus sekalian mengamandemen atau merevisi Statuta PSSI yang selama ini dijadikan sebagai tameng untuk berlindung ketika terjadi penyimpangan. Selama ini PSSI ibarat negara di dalam negara yang sulit dikontrol pemerintah. Mereka berlindung di balik statuta. Akibatnya, banyak penyimpangan di PSSI yang sulit ditindak secara hukum.
Dalam emergency meeting atau rapat darurat yang dihadiri seluruh Exco PSSI, Jumat (28/10/2022), PSSI memutuskan untuk menggelar Kongres Biasa pada 7 Januari 2023 dan Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Maret 2023. Kongres Biasa unttuk memilih Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). KP dan KBP inilah yang akan menyelenggarakan KLB untuk memilih pengurus baru PSSI. PSSI sudah berkirim surat ke Federation of International Football Association (FIFA) untuk meminta persetujuan KLB.
Padahal, beberapa saat sebelumnya, Iwan Bule keeukeh tidak mau menggelar KLB, apalagi mengundurkan diri. Bahkan mantan Kapolda Metro Jaya itu road show ke mana-mana untuk mencari dukungan, termasuk ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Usai bertemu Pratikno, Rabu (26/10/2022), Iwan Bule mengklaim Presiden Jokowi merestui dirinya untuk tetap memimpin PSSI.
Nah, tindakan drastis Iwan Bule yang tiba-tiba berubah dan menyetujui KLB itulah yang mengundang kecurigaan. Sikap akomodatif PSSI terhadap rekomendasi TGIPF bisa saja dinilai sekadar bargaining position dan bargaining power atau tawar-menawar posisi dan tawar-menawar kekuasaan kepada pemerintah, seolah-olah PSSI mau melaksanakan rekomendasi TGIPF. Bagi PSSI, mereka berharap agar Liga 1 dan Liga 2 diizinkan pemerintah untuk digulirkan kembali. Bagi Iwan Bule, agar tidak diproses hukum atas Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu yang menewaskan 135 orang. Tragedi terjadi usai pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya Surabaya dengan skor 2:3. Kekalahan Singo Edan atas Bajul Ijo itulah yang memacu Aremania turun ke stadion. Ironisnya, polisi menyambut berhamburannya suporter ke lapangan dengan tembakan gas air mata. Maka tragedi pun tak terelakkan.
Pemerhati Politik dan Sepak Bola,
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) 2016-sekarang,
Aktivis Rumah Gerakan 98
Menyukai ini:
Suka Memuat...