SERIKATNEWS.COM – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahardian Julianto dikabarkan ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Rahardian Julianto diamankan bersama salah atu temannya di sebuah cafe di Kota Probolinggo, pada Jumat (11/10/2024) sore setelah diduga terlibat peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Meski pihak kepolisian tidak menemukan dan menyita barang bukti (BB) dari pelaku, tapi hasil tes urine positif. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar yang ditangkap di wilayah Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo. Hanya saja, tidak ada barang bukti yang disita dari tangan keduanya, namun hasil tes urine positif methaphetamine.
“Kalau BB tidak (Yang disita), hanya trs urinenya yang positif,” kata Kombes Pol Dirmanto, Sabtu (12/10/2024).
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, saat ini keduanya masih berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Benar kami amankan kemarin sore dan saat ini masih dalam pemeriksaan anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...