SERIKATNEWS.COM – Polrestabes Palembang menangkap satu orang perempuan dan dua orang laki-laki yang hendak berpesta narkoba di sebuah kamar penginapan.
Satu wanita tersebut bernama Bella Isma (21), sedangkan yang laki-laki bernama Abdul Rahman (31) dan Cherly Anggara (22).
Mereka yang sedang mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi diketahui Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresetabes Palembang saat melakukan razia di sejumlah penginapan di Kota Palembang, Sabtu (5/9/2020).
Ipda Fifin Sumailan membenarkan adanya informasi tersebut. Ia juga mengatakan bahwa ketiganya sedang diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“benar, kami mengamankan tiga orang muda-mudi yang sedang pesta narkoba,” ucap Fifin lebih lanjut.
Fifin juga mengatakan bahwa petugas mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri berduaan di dalam kamar penginapan di Jalan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Menyukai ini:
Suka Memuat...